Ahad 31 Jan 2021 07:56 WIB

Beredar Makanan Halal Palsu, Muslim Manila Diminta Hati-Hati

Oknum pengusaha menggunakan lambang "halal" karena mudah dicetak secara ilegal.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Beredar Makanan Halal Palsu, Muslim Manila Diminta Hati-Hati. Ilustrasi Halal
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Beredar Makanan Halal Palsu, Muslim Manila Diminta Hati-Hati. Ilustrasi Halal

IHRAM.CO.ID, MANILA -- Konsumen MUSLIM di Metro Manila, maupun seluruh wilayah di Filipina, diminta untuk berhati-hati dengan bahan makanan yang digunakan. Mereka diminta memastikan dengan benar jika produk daging yang dibeli benar-benar halal.

Peringatan ini disampaikan Administrator dan Chief Executive Officer (CEO) Otoritas Pembangunan Filipina Selatan (SPDA), Gerry Salapuddin, melalui akun media sosialnya, baru-baru ini.

Baca Juga

Imbauan tersebut disampaikan menyusul artikel yang dikeluarkan oleh media lokal, The Manila Times, dengan judul "Waspada Kaki Babi". Artikel ini menyebut produk daging impor yang dikemas perusahaan eksportir ternyata mencatut klaim halal palsu.

Dilansir di Manila Times, Ahad (31/1), Salapuddin juga mengatakan oknum pengusaha menggunakan lambang "halal" karena mudah dicetak secara ilegal pada sampul sebuah produk. Administrator SPDA ini lantas kembali mengingatkan konsumen Muslim untuk memperhatikan label produk sesuai keyakinan yang dipegang.

Ia mendesak Departemen Perdagangan dan Perindustrian serta Kementerian Perindustrian dan Pariwisata diketuai oleh Menteri Abu Amri Taddik, di Daerah Otonomi Bangsamoro Muslim Mindanao, serta jajaran pemerintah di daerah masing-masing memeriksa produk di supermarket untuk memastikan hal tersebut. Ia menegaskan hukum Islam harus ditaati.

Biasanya, produk halal di Filipina yang ketahuan melanggar akan diberi sanksi seperti oleh badan sertifikasi halal yang berwenang, Dewan Dakwah Islam Filipina.

Lembaga ini merupakan sebuah organisasi nirlaba yang berbasis di Escolta, Binondo, Manila. Mereka didirikan pada tahun 1982 oleh anggota The Converts to Islam  Masyarakat Filipina, yang kini dipimpin oleh Atty. Abdul Rahman R. T. Linzag.

Ketua Majelis Imam Filipina dan alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Aleem Said Ahmad Basher, lantas ikut menyuarakan pendapatnya dengan kembali menjelaskan perbedaan “halal” dan “haram”.

"Halal dan haram adalah istilah yang biasa digunakan dalam Alquran untuk menunjuk masing-masing kategori halal dan haram," kata dia.

Adapun Undang-Undang Konsumen Nasional mengamanatkan semua produsen dan produk untuk secara ketat dan jujur ​​memberi label produk dengan benar. Hal ini penting dilakukan agar konsumen dapat membuat pilihan yang tepat

Dengan berkembangnya berita ini, Komisi Nasional Muslim Filipina (NCMF) selaku lembaga pemerintah yang bertanggung jawab mempromosikan dan mengembangkan industri halal Filipina, maupun mengakreditasi badan sertifikasi halal, menerima reaksi keras dari publik.

Salah satu Komisarisnya,  Yusoph Mando, mengatakan NCMF-Bureau of Muslim Economic Affairs, Halal Development, Promotion and Accreditation Unit lebih fokus pada pengawasan sertifikasi halal daripada meyakinkan publik setelah muncul laporan tersebut.

Berita yang beredar menyebut produk babi tertentu disertifikasi sebagai daging halal. Termasuk di dalamnya daging kerbau dan kuda yang berpotensi membawa penyakit, dijual sebagai daging sapi halal di pasar lokal.

Mando mengakui protes publik muncul setelah unggahan Facebook menarik perhatian lembaga terkait, seperti NCMF, terkait masalah tersebut.

Dia juga menyebut telah memberikan peringatan keras kepada pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ini. Mereka disebut mempertaruhkan akreditasi untuk sertifikat halal. Mando juga berjanji membawa masalah ini ke komisi en banc dan ke biro NCMF terkait.

"Para pemberi sertifikasi tersebut ternyata tidak mematuhi aturan yang ditetapkan komisi proses sertifikasi halal. Isu halal di multi-ras Filipina merupakan hal sensitif yang berpotensi menimbulkan ketegangan masyarakat,” kata dia.

Selanjutnya, ia menyebut organisasi yang bertanggung jawab menyertifikasi produk sebagai halal atau boleh digunakan oleh umat Islam harus sangat berhati-hati. Di masa lalu, pihak ini disebut sering kali menjadi pusat kontroversi mengenai proses sertifikasi.  

https://www.manilatimes.net/2021/01/31/news/regions/muslim-consumers-warned-of-fake-halal-food/835338/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement