Selasa 02 Feb 2021 22:37 WIB

Tingkat Hunian Hotel Bintang di Sumsel Terus Membaik

Manajemen hotel juga memastikan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Tingkat Hunian Hotel Bintang di Sumsel Terus Membaik (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Tingkat Hunian Hotel Bintang di Sumsel Terus Membaik (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,PALEMBANG -- Tingkat penghunian kamar hotel (TPK) berbintang di Sumatera Selatan terus membaik dengan mencatat persentase 53,83 persen pada Desember 2020 atau naik 4,91 poin dibanding bulan sebelumnya.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Selatan Endang Tri Wahyuningsih mengatakan, kenaikan TPK ini tidak lepas dari mulai membaiknya aktivitas ekonomi masyarakat setelah sempat terpengaruh oleh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Pihak hotel juga gencar mempromosikan bahwa mereka sangat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat pun berani menginap dan membuat acara di hotel,” kata Endang di Palembang, Selasa (2/2).

Ia mengatakan bila diamati menurut klasifikasi hotel, ternyata pada bulan Desember 2020 itu, TPK hotel bintang lima mencapai 68,14 persen yang merupakan TPK hotel tertinggi dibanding kelas hotel berbintang lainnya.

Sedangkan TPK hotel terendah adalah hotel bintang satu sebesar 29,60 persen.

Rata-rata lama menginap seluruh tamu hotel bintang bulan Desember 2020 tercatat sebesar 1,65 hari, naik sebesar 0,20 hari dibanding November 2020 yang sebesar 1,45 hari.

Pada akhir tahun 2020 itu, angka rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 1,82 hari, turun sebesar 1,47 hari dibanding November 2020 yang mencapai 3,29 hari. Sedangkan untuk rata-rata lama menginap tamu domestik selama 1,65 hari, naik 0,21 hari dibanding November 2020 yang sebesar 1,44 hari.

Naiknya rata-rata lama menginap tamu domestik dipengaruhi oleh naiknya rata-rata lama menginap tamu pada kelas hotel, baik hotel bintang dua, bintang tiga, bintang empat dan bintang lima. Masing-masing naik sebesar 0,04 hari, 0,13 hari, 0,36 hari dan 0,21 hari, sedangkan hotel bintang satu mengalami penurunan sebesar 0,04 hari.

Penurunan rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang dipengaruhi oleh turunnya rata- rata lama menginap tamu asing pada klasifikasi hotel bintang dua dan bintang empat yang masing-masing turun selama 2,00 hari hari dan 2,83 hari. Sementara untuk hotel bintang tiga dan bintang lima naik masing-masing selama 2,33 hari, dan 2,75.

Sementara itu, EAM of Sales & Marketing The Zuri Hotel Henny Afrina mengatakan manajemen hotelnya menggunakan sinar Ultra Violet (UV) untuk memastikan kebersihan kamar dari kuman di masa pandemi COVID-19.

Ini dilakukan demi memaksimalkan kebersihan hotel dilakukan sterilisasi menggunakan sinar UV ini untuk mensterilkan benda-benda yang paling sering disentuh di hotel, misalnya telepon, jam, lampu, gagang pintu, perlengkapan kamar mandi, dan area umum.

“Dengan adanya alat ini maka akan lebih maksimal karena dapat mendekteksi kuman yang tak terlihat oleh mata,” kata dia.

Selain itu, manajemen hotel juga memastikan penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan tingkat hunian selama pandemi.

Adanya jaminan penerapan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat ini dinyakini akan membuat masyarakat semakin percaya diri untuk menginap dan beraktivitas kembali di hotel.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement