Kamis 04 Feb 2021 06:03 WIB

Kepulangan Jamaah Umroh dari Arab Saudi Sesuai Jadwal

Pemerintah: Kepulangan jemaah umrah Indonesia dari Arab Saudi sesuai jadwal

Jamaah Umroh Indonesia.
Foto: Anadolu Agency
Jamaah Umroh Indonesia.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan larangan sementara untuk masuk negaranya bagi warga negara dari 20 negara, termasuk Indonesia.

​Seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, pengumuman tersebut berlaku efektif mulai tanggal 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu setempat sampai waktu yang belum ditentukan.

Selain Indonesia, 19 negara lainnya adalah Argentina, Persatuan Emirat Arab (PEA), Amerika Serikat, Brazil, Jerman, Inggris, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, Lebanon, Mesir, dan India.

Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang merencanakan perjalanan ke Arab Saudi untuk terus memantau perkembangan kebijakan otoritas Arab Saudi.

Sementara itu, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan keputusan tersebut tidak mengganggu jadwal kepulangan jemaah umrah.

"Jadwal kepulangan jemaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk keluar dari Saudi, tidak ada masalah," kata Endang Jumali melalui keterangan resminya pada Rabu (3/2) seperti dilansir Anadolu Agency.

Total kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 jemaah sejak dibuka oleh Arab Saudi sejak 1 November 2020 lalu hingga 2 Februari 2021.

Jemaah tersebut kata dia, diberangkatkan dari 2 bandara, yaitu Soekarno Hatta, Banten, dan Juanda, Jawa Timur.

"Saat ini, ada 670 jemaah Indonesia yang masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya," jelas Endang.

"Selama di Saudi, mereka tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan sesuai kebijakan pemerintah setempat," tambah dia.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement