Kamis 04 Feb 2021 17:51 WIB

Arab Saudi Tutup Akses Umroh, Kemenag: Kita Harus Ikhlas

Indonesia menghormati keputusan Arab Saudi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Arab Saudi Tutup Akses Umroh, Kemenag: Kita Harus Ikhlas. Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Prof Oman Fathurrahman
Foto:

Hal senada disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim. Ia mengatakan menghormati dan menghargai kebijakan Arab Saudi. Kebijakan mereka semata-mata untuk menjaga keselamatan semua pihak, termasuk untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.

"Mohon sabar dan keikhlasan terhadap keputusan yang ditetapkan serta tetap disiplin dalam mematuhi ptotokol kesehatan agar kondisi semakin membaik," ujarnya.

Kebijakan Arab Saudi tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari 2021. Kebijakan itu diambil dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Arab Saudi. 

 

Pendatang dari 20 negara termasuk Indonesia sementara waktu tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Hanya warga Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan serta keluarga mereka yang diizinkan masuk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement