Jumat 05 Feb 2021 19:59 WIB

Pasar Tradisional Solo Dirikan Posko Penegakan Kedisplinan

Langkah tersebut sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Surakarta.

Pasar Tradisional Solo Dirikan Posko Penegakan Kedisplinan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Pasar Tradisional Solo Dirikan Posko Penegakan Kedisplinan (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,SOLO -- Sejumlah pasar tradisional di Kota Solo, Jawa Tengah, mulai mendirikan posko penegakan kedisiplinan sebagai bagian dari Gerakan Jateng di Rumah Saja yang diselenggarakan selama 6-7 Februari untuk meminimalisasi paparan COVID-19 di kalangan masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta Heru Sunardi mengatakan seluruh pasar sembako khususnya yang berskala besar sudah diinstruksikan untuk menyiapkan posko penegakan kedisiplinan protokol kesehatan.

Ia mengatakan langkah tersebut sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Surakarta karena mengikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah. Menurut dia, posko-posko tersebut nantinya berfungsi sebagai lokasi koordinasi tim pengawasan, yaitu Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari Satpol PP, Linmas sekitar, petugas pasar, dan unsur lainnya seperti TNI/Polri.

"Tim Cipta Kondisi ini mengawasi dan melakukan penindakan jika ada yang melanggar. Semua pasar berskala besar khususnya pasar sembako sudah menyiapkan posko itu. Kami sudah arahkan jika ada pelanggaran langsung ditindak," katanya di Solo, Jumat (5/2).

Sedangkan bagi pembeli yang melanggar, katanya, bisa dikenakan sanksi perseorangan oleh Satpol PP, begitu juga untuk pedagang yang lalai bisa langsung ditutup kiosnya selama tujuh hari.

Selain pasar tradisional, instruksi serupa juga disampaikan kepada pengelola pusat perbelanjaan modern. Meski demikian, yang membedakan adalah pendirian posko di lokasi-lokasi tersebut tidak dilakukan oleh Pemkot Surakarta melainkan diserahkan kepada pengelola masing-masing.

"Arahannya sudah disampaikan, untuk mal dan sejenisnya sudah diminta untuk menyelenggarakan langkah serupa untuk memperketat pengawasan dan menindak pelanggaran," katanya.

Salah satu pasar yang sudah mendirikan posko tersebut yaitu Pasar Legi. Terkait hal itu, Lurah Pasar Legi Nur Rahmadi mengatakan sudah diputuskan bahwa pada tanggal 6-7 Februari pasar tradisional tetap beroperasi normal.

"Hanya saja penerapan protokol kesehatan jauh lebih ketat dari biasanya. Sesuai arahan dari kepala dinas kami siapkan posko penegakan ini," katanya.

Untuk memastikan posko tersebut berfungsi maksimal, ia memutuskan untuk mendirikannya di salah satu titik paling ramai di pasar tersebut. "Pemilihan lokasi ini karena yang paling ramai. Tim bisa langsung menindak tegas jika ada pelanggaran. Surat-surat pendukung untuk penindakan juga sudah kami siapkan, tidak ada peringatan lagi karena langsung akan ditindak jika ada pelanggaran," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement