IHRAM.CO.ID,JAKARTA --- Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Jakarta Selatan aktif melaksanakan penertiban terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) selama masa pandemi COVID-19.
"Ini (penertiban) rutin kita lakukan, setiap hari menyasar 10 posko pengawasan di wilayah Jakarta Selatan," kata Staf Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial (Redhayasos) Sudinsos Jakarta Selatan, Bambang Susilo, di Jakarta, Jumat (5/2).
Bambang menyebutkan ada 100 orang petugas Sudinsos yang melakukan penertiban setiap harinya di 10 posko pengawasan tersebut.
Ke-10 posko tersebut, yakni Petukangan Selatan, Lebak Bulus, Fatmawati, Permata Hijau, CSW Patung Pemuda, Bulungan, Mampang Prapatan, Pancoran, Kalibata, Pejaten Timur dan Lenteng Agung. "Di 10 posko ini kita prioritaskan tidak ada PMKS," katanya.
Jumlah PMKS berdasarkan data hasil penertiban selama periode April 2020 hingga Februari 2021, total ada 1,047 PMKS. Para PMKS ini terdiri atas, gelandangan, remaja bermasalah, pengemis, tuna susila, waria, disabilitas mental, penyandang disabilitas, korban bencana dan lainnya, lanjut usia telantar, anak telantar dan lainnya.
Menurut Bambang, PMKS yang marak muncul selama pandemi, manusia silver dan badut. Mereka rata-rata alih profesi dari pengemudi angkot yang sepi penumpang, hingga korban pemutusan hubungan kerja.
"Jumlahnya memang meningkat, kita tidak bisa menghilangkan keberadaannya, hanya bisa mengurangi dengan penertiban," kata Bambang.
Para PMKS tersebut dibawa ke tempat penampungan sementara di GOR Pasar Minggu, untuk diinapkan dan dirujuk ke panti sosial atau dipulangkan kepada keluarganya apabila tidak mau diinapkan dan dirujuk ke panti sosial.
Sebelum dirujuk dan diinapkan di GOR Pasar Minggu, para PMKS menjalani tes cepat COVID-19. PMKS yang positif hasil swabnya akan dirujuk oleh Puskesmas setempat ke Graha Wisata Ragunan atau rumah sakit pasien rujukan COVID-19.
Dari 1.047 PMKS yang dijangkau oleh petugas, sebanyak 365 orang dirujuk ke panti sosial, 475 dipulangkan kepada keluarga, 45 orang melarikan diri.
Bambang menambahkan, upaya penertiban PMKS ini menghadapi kendala salah satunya ancaman pandemi COVID-19, selain itu para PMKS seperti kucing-kucingan dengan petugas antara lain menghindari petugas saat patroli dan muncul ketika sudah tidak ada patroli.
"Kendala lainnya kita tidak bisa menjangkau semua PMKS karena kapasitas panti juga tidak mampu menampung semua masuk. Apalagi di panti ada PMKS yang tidak memiliki keluarga, seumur hidup tidak pernah diambil oleh keluarganya," kata Bambang.
Di wilayah Jakarta ada sekitar 34 panti sosial, setiap panti punya kekhususan, seperti panti sosial khusus anak, khusus wanita dengan daya tampung panti sekitar 200 orang. Untuk wilayah Jakarta Selatan, rujukan panti sosial di wilayah Cipayung dan Kedoya.