IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Seorang yang sudah mampu dan punya kesempatan, wajib segera mengerjakan ibadah haji. Ustaz Ahmad Sarwat Lc. MA mengatakan, oang yang menunda-nunda haji diancam mati sebagai penganut agama Yahudi atau Nasrani.
Hal itu kata dia didasarkan pada hadits Rasulullah SAW bersabda. "Orang yang punya bekal dan kendaraan yang bisa membawanya melaksanakan ibadah haji ke Baitullah tapi dia tidak melaksanakannya, maka jangan menyesal kalau mati dalam keadaan yahudi atau nasrani. (HR. Tirmizy).
Ustaz Ahmad Sarwat mengatakan, pentingnya bersegera menunaikan haji karena manusia tidak pernah tahu kapan meninggal dunia. Peringatan ini juga seperti disampaikan sabda Rasulullah.
"Bersegeralah kamu mengerjakan haji yang fardhu, karena kamu tidak tahu apa yang akan terjadi. (HR. Ahmad).
Ustaz Ahmad mengatakan, banyak orang yang kurang pandai memelihara kekayaan. Kecenderungan banyak orang segera menghabiskan hartanya, kalau tidak segera dipakai untuk sesuatu yang berarti. "Ada orang yang kalau punya harta di tangannya, terasa amat panas, jadi rasanya ingin segera membelanjakan," katanya.
Maka dari itu, kata Ustaz Ahmad jika tidak segera berangkat haji, hartanya cepat habis terpakai kepada sesuatu yang tidak bermanfaat. Selain itu menurut hadis di atas menunda pekerjaan yang memang sudah sanggup dilakukan adalah perbuatan terlarang. "Sebab khawatir nanti malah tidak mampu dikerjakan," katanya.
Ada sebuah hadits yang dijadikan dasar oleh banyak ulama tentang kewajiban untuk menyegerakan ibadah haji begitu seseorang sudah mampu, dalam arti sudah memiliki harta yang cukup, yaitu: "Laksanakan ibadah haji sebelum kamu tidak bisa haji. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
Keadaan tidak bisa haji bisa saja dengan sakit, kematian atau tidak ada keamanan dalam perjalanan haji. Maka mumpung ada jalan, diwajibkan segera mengerjakannya.