Sabtu 13 Feb 2021 12:07 WIB

Pemerintah Malaysia Didesak Sertifikat Halal Vaksin Covid-19

Setiap vaksin yang masuk ke pasar Malaysia harus didaftarkan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemerintah Malaysia Didesak Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 (ilustrasi).
Foto: istimewa
Pemerintah Malaysia Didesak Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia didesak memberlakukan sertifikasi halal vaksin Covid-19. Dengan hadirnya sertifikat ini, diharap tidak ada pihak yang meragukan status kehalalannya maupun dijadikan alasan menolak vaksinasi.

Presiden Asosiasi Farmasi Malaysia, Amrahi Buang, mengatakan masalah kehalalan vaksin tidak boleh diperdebatkan. Saat ini, sebagian besar vaksin Covid-19 bebas dari hewan, dan beberapa di antaranya telah disertifikasi halal oleh beberapa negara.

"Dengan demikian, bisa dipastikan vaksin itu halal. Langkah selanjutnya adalah memperkenalkan sertifikasi halal. Ini bisa dilakukan oleh Pharmaniaga atau Duopharma yang bertanggung jawab memperoleh dan memasok Dosis vaksin Covid-19 untuk negara," ucapnya dilansir di Bernama, Sabtu (13/2).

Vaksin Pfizer Covid-19 yang dijual dengan merek dagang Comirnaty, misalnya, disebut dikembangkan menggunakan teknologi baru yang dikenal dengan messenger ribonucleic acid (mRNA). Teknologi ini bebas dari hewan.

Sedangkan untuk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi China, Sinovac, kata dia telah disertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Otoritas dari Indonesia bahkan disebut telah pergi ke China untuk melihat sendiri kandungan vaksin itu.

Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama), Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, baru-baru ini disebut menginformasi jika Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional untuk Urusan Agama Islam, telah menyepakati penggunaan vaksin Covid-19 adalah wajib untuk kelompok yang telah diidentifikasi oleh pemerintah dan harus untuk kelompok lainnya.

Amrahi menilai, tidak masuk akal jika ada informasi yang menyebut vaksin Covid-19 yang akan digunakan di dalam negeri tidak aman. Aspek keamanan dalam pengambilan vaksinasi Covid-19 selalu menjadi prioritas pemerintah.

"Setiap vaksin yang masuk ke pasar Malaysia harus didaftarkan dan disetujui oleh National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA), dimana dalam proses registrasinya ada tiga hal yang harus dipatuhi yaitu kualitas, keamanan dan efektifitas," lanjutnya.

Seperti izin edar obat maupun vaksin, ketika masuk ke dalam tubuh, penerimaan dan respon individu berbeda-beda. Itu sebabnya, pemantauan efek samping diperlukan. 

 

Sumber: https://www.bernama.com/en/general/news.php?id=1930686

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement