Senin 15 Feb 2021 17:52 WIB

JK Heran Din Syamsuddin Dituduh Radikal

JK mengaku heran apabila ada pihak yang menuduh Din sebagai tokoh radikal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin bukanlah tokoh radikal. Sebaliknya, JK menilai Din sebagai tokoh yang sangat toleran, dan merupakan pelopor antar umar beragama, bahkan hingga kancah internasional. JK pun mengaku heran apabila ada pihak yang menuduh Din sebagai tokoh radikal.

“Pak Din sangat tidak mungkin radikal, dia adalah pelopor dialog antar agama dan itu tingkatannya internasional. Saya sering bilang ke dia “Pak Din anda ini lebih hebat daripada Menlu, selalu keliling dunia hanya berdiskusi dalam hal perdamaian dan inter religius. Jadi orang begitu tidak radikal, sama sekali tidak radikal," kata JK yang dikutip dalam keterangan video di Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu pun berkomentar terkait status ASN Din Syamsudin yang dinilai GAR, tidak etis jika mengkritik Pemerintah. Menurutnya,  Din Syamsuddin bukanlah ASN yang berada di struktur pemerintahan tapi merupakan fungsional akademis.

Ia menilai akademisi tidak melanggar etika sebagai ASN jika pandangannya  mungkin bertentangan dengan Pemerintah. Sebab, tugas akademisi adalah memberikan pandangan lain sesuai dengan dengan latar keilmuannya.

"Nah disitulah posisi pak Din. Ini bukan soal etik mengkritik sebagai ASN tapi dia mempergunakan suatu keilmuannya untuk membicarakan sesuatu," kata JK.

Selain itu, JK menyebut dosen ASN yang pandangannya kritis kepada pemerintah juga bukan hanya Din Syamsuddin saja melainkan banyak ASN lain yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah. Untuk itu, JK meminta para pihak untuk dapat menghormati pandangan tersebut karena merupakan padangan professional

“Dosen dosen universitas katakanlah di UI ada Pak Faisal Basri, dia kan selalu kritik pemerintah itu tidak apa-apa dia professional, dan itu tidak melanggar etika ASN kecuali kalau dia sebagai Dirjen kemudian mengkritik pemerintah, itu baru salah," ungkapnya

"Kalau seorang akademisi walaupun dia seorang ASN kemudian mengemukakan pandangannya meskipun berbeda dengan pemerintah, itu pandangan profesi dan kita harus hormati itu” kata JK.

JK pun berharap tidak ada lagi perundungan terhadapa para akademisi berstatus ASN  namun memberikan pandangan kritis ke pemerintah.  Menurut JK pandangan alternative dari akademisi akan selalu dibutuhkan oleh pemerintah, jika tidak ingin negara menjadi otoriter.

“Bayangkan kalau tidak ada akademisi ini membukakan jalan alternative maka negeri akan jadi otoriter. Jadi kalau ada yang mau mempersoalkan posisi pak Din sebagai ASN dan pandangannya kepada pemerintah, berarti dia tidak ngerti tentang undang-undang," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement