IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menyiapkan lahan seluas dua hektare sebagai lokasi penguburan pasien yang meninggal akibat paparan Covid-19.
"Kami sudah menyiapkan lokasi TPC (tempat penguburan Covid-19) yang khusus sebagai tempat pemakaman pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19," kata Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kamis (18/2).
Ia mengatakan, Kabupaten Kupang belum memiliki lokasi penguburan pasien Covid-19 sehingga pasien dimakamkan di lokasi yang disiapkan keluarga. Namun, proses pemakaman jenazah dilakukan sesuai dengan aturan protokol kesehatan penanganan pasien Covid-19.
"Kami targetkan mulai Maret 2021 pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia dilakukan di TPC. Tidak lagi dimakamkan di lahan milik masyarakat," kata Jerry.
Sesuai data pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kupang menyebutkan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona mencapai 11 orang.