Jumat 19 Feb 2021 07:48 WIB

Menteri Prancis Peringatkan Adanya Islam Kiri di Kampus

Peringatan soal Islam kiri itu menimbulkan reaksi dari banyak pihak

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Prancis akan segera menggodok RUU Radikalisme Islam. Ilustrasi penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.
Foto: google.com
Prancis akan segera menggodok RUU Radikalisme Islam. Ilustrasi penghinaan rasial yang dilukis di dinding masjid di kota Saint-Étienne di Prancis tengah.

IHRAM.CO.ID, PARIS -- Menteri Prancis Pendidikan Tinggi, Frederique Vidal memicu reaksi dari banyak pihak setelah memperingatkan tentang penyebaran Islam-kiri di lembaga-lembaga akademik negara tersebut. Istilah Islam kiri sering digunakan di Prancis oleh politisi sayap kanan untuk mendiskreditkan lawan partai sayap kiri. Mereka menuduh politisi sayap kiri buta terhadap bahaya dari ekstremisme Islam.

"Saya pikir Islam-kiri menggerogoti masyarakat kita secara keseluruhan, dan universitas tidak kebal dan merupakan bagian dari masyarakat kita," kata Menteri Pendidikan Tinggi Frederique Vidal kepada televisi CNews, Ahad lalu dilansir dari Aljazeera, Kamis (18/2).

Pernyataan Vidal itu muncul di tengah perdebatan yang memecah belah Prancis tentang apa yang disebut Presiden Emmanuel Macron sebagai separatisme Islam. Banyak pihak dikatakan mencemooh hukum Prancis kepada komunitas Muslim yang tertutup dan memicu serangan di tanah Prancis.

Sementara Majelis rendah parlemen Prancis baru saja menyetujui rancangan undang-undang untuk memperluas pengaruh negara bagian untuk menutup kelompok agama yang dinilai sebagai ekstremis.

Oktober lalu, Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer juga memperingatkan bahwa Islam-kiri sedang mendatangkan malapetaka di kalangan akademisi Prancis.

Menanggapi komentar Vidal, Conference of University Presidents (CPU) mengeluarkan pernyataan pada hari Selasa yang menyatakan keterkejutannya pada kontroversi Islamo-kiri di universitas. Kelompok CPU, yang mewakili kepala universitas Prancis, mengutuk penggunaan label yang tidak jelas  tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement