Selasa 23 Feb 2021 17:51 WIB

BI: Banyak Manfaat Jika UMKM di Sulteng Tersertifikasi Halal

Pengujian sertifikasi halal dilakukan berdasarkan Syariat Islam.

BI: Banyak Manfaat Jika UMKM di Sulteng Tersertifikasi Halal (ilustrasi).
Foto: ANTARA /FB Anggoro
BI: Banyak Manfaat Jika UMKM di Sulteng Tersertifikasi Halal (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PALU -- Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Abdul Majid Ikram menyatakan banyak manfaat yang diperoleh jika produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) maupun produk usaha besar di Sulteng tersertifikasi halal.

Ia menjelaskan produk yang tersertifikasi halal memberikan banyak berkah dan keunggulan bagi seluruh masyarakat Sulteng baik dari sisi produsen maupun dari sisi konsumen. "Pertama, berkah perbaikan kualitas produk dan proses produksi. Sertifikat halal diperoleh melalui serangkaian proses pemeriksaan yang menyeluruh sebagai upaya untuk memastikan produk memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengn standar," katanya di Kota Palu, Selasa (23/2).

Termasuk, kata Majid, memastikan bahwa produk telah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). "Proses mendapatkan sertifikat halal menjadi peluang bagi pengusaha untuk dapat memperbaiki dan memastikan proses produksi, bahan, pendistribusian, hingga penyajian produk sudah sesuai dengan standar sertifikasi halal," ujarnya.

Ke dua, berkah memperluas pemasaran dan menjaga kepercayaan konsumen. Sertifikat adalah fatwa tertulis yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI yang menyatakan kehalalan suatu produk yang merupakan keputusan sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) berdasarkan proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Melalui jaminan kualitas ini, kepercayaan masyarakat terhadap produk juga akan meningkat sehingga dapat mendukung upaya pemasaran produk secara luas. Selain itu, sertifikasi halal juga berguna dalam membantu pelanggan untuk memilih produk halal lagi baik yang beredar di masyarakat," tambahnya.

Ketiga, berkah akses pasar global. Pengujian sertifikasi halal dilakukan berdasarkan Syariat Islam yang berlaku secara global. Oleh karena itu, melalui sertifikasi halal pengusaha dapat terbantu dalam mendapatkan akses ke pasar global."Khususnya di negara yang mayoritas masyarakatnya merupakan umat Muslim, jaminan kehalalan produk menjadi hal yang wajib bagi suatu produk yang akan masuk dan dipasarkan di wilayahnya," katanya.

BI Sulteng sendiri, kata Majid, mendukung sertifikasi halal produk UMKM Sulteng melalui berbagai upaya.Diantaranya melalukan pendampingan langsung terhadap UMKM binaan BI Sulteng, menyelenggarakan berbagai sosialisasi secara online dan penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement