Selasa 23 Feb 2021 19:17 WIB

Pendapat tentang Khutbah Rasulullah Setelah Wukuf di Arafah

Khususnya dalam fiqih Shafiyah ada anjuran khutbah Arafah itu dua kali.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pendapat tentang Khutbah Rasulullah Setelah Wukuf di Arafah (ilustrasi).
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Pendapat tentang Khutbah Rasulullah Setelah Wukuf di Arafah (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Sesuai dengan cerita sahabat Jabir bin Abdullah ra. dalam menggambarkan perjalanan Rasulullah SAW. ketika Haji Wada bahwa pada hari Jumat tanggal 9 Dzulhijjah, sebelum tiba di Arafah, beliau berkemah terlebih dahulu di Namira. Setelah matahari tergelincir, beliau SAW mengendarai untanya yang bernama Al-Qashwa dan berjalan yang akhirnya sampai di Bathanul Wadi (perut lembah, atau lembah Arafah).

Dalam buku "Napak Tilas Haji" Imam Ghazali Said menerangkan, "Ketika matahari condong ke barat Zhuhur Rasulullah SAW menaiki unta Al-Qaswa, kemudian bergerak menuju bagian dalam garis Arafah tepatnya di lembah curam Al-Urnah, sekitar 5 meter sebelah timur Jabal Rahmah." 

Muhammad Nashiriddin al-Albani dalam bukunya "Manisku Al Hajji Wal Umrah" halaman 28, "manakala matahari telah terbenam tergelincir, bergeraklah menuju Urunah dan turun di sana. Urunah adalah lokasi sebelum Arafah, dan di sinilah beliau berkotbah di hadapan manusia."

Dalam pada itu di dalam kitab "Sirah Nabawiyah" halaman 546 Syekh Shafiyurrahman al-Mubarakhfuri mengatakan, "setelah matahari tergelincir, beliau meminta untuk didatangkan Al-Qashwa, lalu menungganginya hingga tiba di tengah padang Arafah.

KH Ahmad Chodri Romli dalam bukunya Ensiklopedi Haji dan Umrah, mengatakan setelah membaca berbagai literatur, maka ia cenderung dan berkeyakinan bahwa pada hari Arafah, itu Rasulullah SAW menyampaikan pidatonya di lembah Urunah, (sebuah lembah dekat Arafah, tetapi bukan di bumi Arafah). " Lalu dilanjutkan dengan salat zuhur dan asarJama taqdim dan qashar," katanya

Sepanjang hadits Jabir bin Abdullah Ra dari berbagai sumber ternyata Rasulullah SAW dalam menyampaikan khutbahnya itu hanya satu kali, tidak ada khotbah kedua seperti dalam khotbah Jum'at. Tetapi di dalam kitab-kitab fiqih, khususnya dalam fiqih Shafiyah ada anjuran khutbah Arafah itu dua kali, yakni khutbah awal dan khotbah kedua, dan diselingi duduk antara dua khutbah sebagaimana dalam khutbah Jum'at.

"Maka dapat dipahami jika ada ulama yang memandangnya sebagai bidah, setidaknya oleh Syekh Nasiruddin al-Albani dalam bukunya Hajjatun Nabi SAW," kata KH Ahmad.

Selama ini, menurut KH Ahmad yang telah diberi kepercayaan untuk menyampaikan khutbah Arafah yang selalu hanya sekali satu kali sesuai dengan bunyi hadis, yakni setelah masuk waktu, langsung berkutbah. Usai khutbah, dikumandangkan adzan oleh muazin dan langsung iqomah, disusul kemudian salat zuhur secara kasar, lalu dikumandangkan iqomah sekali lagi, dan dilanjutkan dengan salat ashar dua rakaat. (Jama taqdim dan qashar)

"Substansi pidato Rasulullah SAW itu terkait dengan ajaran Islam yang fundamental. Para fuqoha menganggap khutbah itu berfungsi sebagai tujuan hukum Islam (maqashid al-sy'ar)," kata KH Ahmad menyampaikan ulasan Ustad Haji Imam Ghazali Said dalam bukunya "Napak Tilas"

Khutbah Arafah ini yang karena esensinya banyak menyangkut hak asasi manusia, maka tak heran jika ada yang menyebutkannya sebagai deklarasi Arafah (Arafah Declaration), dan juga disebut khutbah Wada(khutbah perpisahan atau pamitan) karena secara implisit implisit memang demikian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement