IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Dompet Dhuafa konsisten membangun strategi pengelolaan yang profesional untuk disajikan secara transparan pada masyarakat. Direktur Pengembangan Wakaf dan Zakat Dompet Dhuafa, Bambang Suherman menyampaikan para pengelola wakaf perlu lebih banyak mengekspos laporan pengelolaannya ke publik.
"Agar publik mampu mengukur kualitas tata kelola para nazir atas aset wakaf yang ada," katanya dalam Waqf Idea Talk, Selasa (23/2).
Menurutnya, lebih mudah untuk meraih kepercayaan publik dengan menyajikan laporan atas proyek-proyek yang sudah dilaksanakan dari dana wakaf tersebut. Dompet Dhuafa sendiri sudah mengembangkan banyak sumber daya wakaf.
Mulai dari aset wakaf pendidikan, aset wakaf dakwah, aset wakaf kesehatan, aset wakaf sosial kemanusiaan, aset wakaf tanah bangunan, dan rumah hingga perkantoran. Ada juga yang sekarang sedang menjadi fokus adalah wakaf tunai dan wakaf saham.
"Setiap wakaf yang masuk dari satu wakif itu akan dibuat dalam satu akun, sistem kontrolnya rapi dalam sistem artificial intelligence sehingga bisa kita laporkan akuntabilitasnya kepada publik," katanya.
Pada 2020-2021, DD sedang mengelola sekitar lima proyek wakaf uang dan melalui uang. Diantaranya proyek Masjid Al Majid yang kedepannya dikembangkan untuk rest area, klinik, dan urban farming. Selain itu Pesantren Tahfidz di Lido, Sukabumi, Khadija Learning Center, RS Hasyim Asyari Jombang, dan PBM Cahaya Negeri.
DD juga terlibat dalam portofolio cash waqf linked sukuk seri I. Nilai manfaat dan diskonto dari Sukuk Wakaf Seri I digunakan untuk mendukung Retina Center RS Mata Achmad Wardi dan operasi mata.
Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Nurul Huda menambahkan, wakaf uang sangat erat juga kaitannya dengan pengentasan kemiskinan. Sifat wakaf yang harus produktif membuatnya bisa menjadi instrumen pemulihan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Wakaf uang bisa masuk ke berbagai indikator pembangunan, seperti tingkat pengangguran, rasio gini atau tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk, dan indikator kemiskinan. Ia mencontohkan, salah satu indikator tingkat kemiskinan adalah Garis Kemiskinan Makanan (GKM). "Artinya masyarakat itu harus makan di atas 2.100 kalori per kapita per hari, maka untuk yang di bawah itu, wakaf uang bisa berperan," katanya.
Huda mengatakan, wakaf dapat mengentaskan kemiskinan secara alamiah. Nadzir yang mengelola wakaf dituntut untuk memproduktifkan aset wakaf sehingga akan butuh sumber daya, menciptakan lapangan kerja, dan hasilnya dapat disalurkan kembali untuk kegiatan sosial.