Di bawah sanksi ini, Inggris akan menghentikan sementara promosi perdagangan dengan Myanmar, dan Departemen Perdagangan Internasional Inggris memimpin penerapannya demi memastikan "perusahaan Inggris di Myanmar tidak berbisnis dengan perusahaan atau institusi milik militer."
Selain itu, Pemerintah Inggris juga menangguhkan semua bantuan yang secara tak langsung dapat digunakan oleh pihak junta, namun menyebut telah mengambil langkah agar bantuan masih dapat diterima oleh masyarakat rentan di Myanmar.
sumber : Antara
Advertisement