IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Anwar Razak mengatakan penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah disebabkan beberapa kasus. Pertama, ini berkaitan dengan kasus hak angket terhadap Nurdin.
“Kalau di beberapa perkembangan kasus yang kami pantau betul adalah proses hak angket di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan. Kami pernah siaran langsung juga di media sosial termasuk persoalan di sektor pengadaan barang dan jasa,” kata Anwar kepada Republika.co.id, Sabtu (27/2).
Persoalan di sektor pengadaan barang dan jasa belum diusut tuntas saat itu. Ditambah, hubungan yang tidak harmonis antara Nurdin Abdullah dengan wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman. DPD Sulawesi Selatan sempat menyampaikan laporan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Anwar, rentetan kasus itu patut didalami oleh penegak hukum seperti KPK.
Anwar menilai, penangkapan Nurdin menjadi daftar orang terkuat yang terlibat dalam kasus tersebut. “KPK tidak sembarangan ambil orang. Mereka memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP). Pasti ada riwayat dan siapa yang diincar orangnya sudah dipersiapkan,” ujar dia. Dia juga mengatakan penangkapan itu merupakan cara yang menguatkan bukti.
Sebelumnya, pihak Anwar telah memantau kedekatan Nurdin dengan para kontraktor terutama para pengusaha besar dalam kasus hak angket. Diduga, para pengusaha tersebut yang membiayai modal saat pilkada. Karena mereka tidak menerima imbalan yang sesuai dari pembiayaan itu atau ada yang merasa tidak puas, mereka mengungkapkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Anwar menekankan agar KPK dapat menyelesaikan masalah ini sesuai dengan prosedur. Terkait dengan peluang wakil gubernur yang akan naik jabatan, Anwar menyebut itu tidak bisa dikaitkan dengan politik.
“Ini bukan soal politik, dibagi-bagi jabatannya. Ini persoalan penegakkan hukum dan memang di sini ada wakilnya,” kata dia.