IHRAM.CO.ID, AMMAN -- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania mengutuk pelanggaran berkelanjutan yang dilakukan Israel di Masjid Al-Aqsa. Yang paling baru, adalah polisi Israel mengizinkan ratusan ekstremis mengunjungi masjid.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaifallah Fayez, mengatakan serangan ekstremis di bawah perlindungan polisi Israel adalah pelanggaran "mencolok" terhadap status hukum dan sejarah yang ada, hukum internasional dan komitmen Israel, kekuasaan pendudukan di wilayah pendudukan. East Al-Quds, sesuai dengan hukum internasional.
Dilansir dari Saudi Press Agency pada Senin (1/3), Yordania menekankan bahwa Masjid Al-Aqsa, dengan luas 144 dunum, adalah tempat ibadah hanya bagi umat Islam. Dia mengatakan Departemen Wakaf Al-Quds (wakaf) yang dikelola Yordania dan Urusan Masjid Al-Aqsa adalah otoritas hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola semua urusan Al-Haram dan mengatur masuk ke dalamnya.
Fayez meminta otoritas Israel untuk menghentikan provokasi, pelanggaran, menghormati status quo hukum dan historis, dan menghormati otoritas dari administrasi wakaf Al-Quds yang kompeten. Fayez juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk memikul tanggung jawabnya dan menekan Israel untuk menghentikan pelanggaran yang sedang berlangsung.