IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Darul Quran, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) mengapresiasi semua pihak yang telah menyampaikan kritikannya, hingga akhirnya pemerintah mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Menurut dia, hal ini membuktikan bahwa narasi nahi mungkar (mencegah kemungkaran) tidak akan pernah hilang dari Indonesia. “Saya kira tidak benar kalau ada kekosongan soal nahi mungkar. Artinya, narasi itu tidak akan pernah hilang dari Indonesia,” ujar Ustaz Yusuf Mansur saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/3).
Dia pun mengapresiasi PBNU yang menyampaikan kritikannya dengan elegan dan tetap menggunakan ilmu. Di sampin gitu, dia juga mengapresiasi umat Islam yang dalam beberapa hari terakhir berdoa agar Perpres investasi miras tersebut dicabut oleh pemerintah.
“Artinya, ada komunikasi yang komunikatif. Kemudian juga tetap lembut, tetap elegan, tetap berbasis ilmu, dan apresiasi saya juga banget buat tema-teman yang kemudian juga mengambil jalan doa,” ucapnya.
Dia pun berharap NU kedepannya tetap bisa menjadi saluran yang tepat bagi umat untuk melakukan gerakan nahi mungkar. Karena, menurut dia, NU sudah sangat komunikatif dan efektif dalam menyampaikan kritiknya terkait dengan Perpres investasi miras tersebut.
“Harapan dari umat saya sampaikan bahwa ini kami bawa ke NU dan oleh NU dengan sangat baik, cepat, bagus, tepat juga salurannya dan efektif itu yang luar biasa. Kelak ini bisa menjadi saluran untuk berikutnya. Jadi Kalau ada apa-apa bisa nanti disampaikan lewat NU,” katanya.
Ustaz Yusuf Mansur menambahkan, NU selalu bisa menampilkan wajah kelembutan dalam melakukan gerakan nahi mungkar, dan yang terpenting selalu berdasarkan ilmu. “Dan yang lebih penting saya bilang tadi berbasis ilmu, artinya ada kajian, itu bagus. Dan Indonesia juga menikmati proses ilmunya, bukan cuma proses ketok palunya,” jelasnya.