IHRAM.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap empat anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang gorengan. Video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
"Tersangka (geng motor) yang kita tangkap ada empat orang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, Selasa (2/3).
Imron mengatakan empat tersangka yang ditangkap itu berinisial HS (21 tahun), ME (18), HSU (19) dan LV (22). Keempat tersangka itu tergabung pada sebuah geng motor.
Aksi penganiayaan dilakukan karena korban mencoba mengabadikan momen para geng motor yang sedang konvoi di sekitar BAT Kota Cirebon. Merasa tak nyaman, keempat anggota langsung menganiaya korban yang merupakan seorang pedagang gorengan di sekitar kawasan tersebut hingga mengalami luka-luka.
"Tersangka ini tidak terima aksi konvoi yang dilakukannya direkam korban, sehingga langsung melakukan penganiayaan," ujarnya.