Kamis 04 Mar 2021 05:17 WIB

Apa Hukum Menunaikan Ibadah Haji dalam Masa Iddah?

Membahas masalah ini harus berpijak pada tujuan pokok ajaran Islam.

Apa Hukum Menunaikan Ibadah Haji dalam Masa Iddah?
Foto:

Ternyata dalam perjalanan dia ditegur oleh seseorang agar tidak keluar rumah karena masih dalam masa iddah. Kemudian dia mengadukan hal ini kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda: "Pergilah ke kebunmu itu untuk memetik kurma, mudah-mudahan kamu bisa bersedekah dengannya, dan lakukanlah hal-hal yang baik bagimu" (HR Abu Dawud dan an-Nasa'i dari Jabir bin Abdullah).

Khusus bagi wanita yang menjalani masa iddah karena ditinggal mati suaminya, di samping tidak boleh keluar rumah, juga diharuskan melakukan ihdad, yaitu larangan berhias dan memakai wewangian. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits Rasulullah yang ditujukan pada Ummu Salamah ketika suaminya (Abu Salamah) wafat, disabdakan: "Janganlah ia memakai pakaian yang dicelup, jangan memakai pewarna wajah, dan jangan bercelak" (HR Ahmad, an-Nasa'i, dan Abu Dawud).

Nah, bagaimana halnya jika ada wanita yang dalam masa iddah itu harus menunaikan ibadah haji? Sebagaimana diketahui untuk mendapatkan porsi haji atau untuk memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji, seseorang harus menunggu bertahun-tahun (bahkan untuk daerah tertentu, masa tunggunya sampai 20 tahun lebih).

Kalau membatalkan keberangkatannya, maka hak porsi hajinya akan hilang, dan harus menunggu lebih lama lagi. Sedangkan kalau harus berangkat, maka tentu harus keluar rumah dan bepergian jauh berhari-hari.

KH Ahmad Zahro dalam bukunya Fiqih Kontemporer 3 mengatakan membahas masalah ini harus berpijak pada maqashid asy syari'ah (tujuan pokok ajaran Islam), yakni al-mashlahah (kemaslahatan) yang merupakan salah satu kata kunci fiqih muamalah (interaksi sosial). Dalam perspektif al-mashlahah, diberlakukannya iddah dan/atau ihdad bagi wanita yang berpisah dari suaminya itu bukan semata-mata soal tidak keluar rumahnya, atau soal berhiasnya saja, tapi terutama dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement