IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyinggung penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintahan daerah (Pemda) belum optimal. Berdasarkan laporan yang ia terima, progres pengalihan jabatan di Pemda kurang signifikan dibandingkan penyederhanaan birokrasi di tingkat pusat.
Di tingkat Pusat telah dilakukan penyederhanaan birokrasi pada 76 Kementerian dan Lembaga, serta 39.291 penyederhanaan struktur jabatan administrasi, ditunjang 42 jabatan fungsional baru
"Saya juga mendapat laporan, pengalihan jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, belum dilakukan secara optimal," kata Ma'ruf saat rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, yang dikutip Jumat (5/3).
Wapres mengingatkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyederhanaan birokrasi agar diselesaikan paling lambat 30 Juni 2021 baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Karena itu, oaia minta agar semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang belum melaksanakan atau belum selesai agar segera menuntaskan proses penyederhanaan birokrasi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden tersebut sebelum akhir Juni tahun ini," katanya.
Ia mengatakan, penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan yang memerlukan percepatan realisasinya serta dukungan yang luas. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, kecermatan, objektivitas, keadilan, dan transparansi.
Ini kata Ma'ruf, agar tidak menimbulkan disrupsi dalam pemberian layanan publik ataupun merugikan kesejahteraan dan karir ASN.
Selain itu, ia mengatakan tantangan saat ini menuntut peran birokrasi sebagai administrator sekaligus eksekutor kebijakan yang lebih sigap, responsif dan kolaboratif. Khususnya, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara lain yang lebih maju.
"Secara khusus, pengalaman dalam penanganan pandemi Covid-19 -yang dampaknya melanda hampir semua sektor: politik, ekonomi, sosial dan budaya - semestinya menjadi pelajaran yang penting tentang bagaimana seharusnya birokrasi kita tata," katanya.