Ahad 07 Mar 2021 03:35 WIB

Warga Georgia-Arkansas ke Pengadilan Minta Hak Boikot Israel

Menurut warga, mencegah gerakan boikot Israel melanggar kebebasan berbicara.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Warga Georgia-Arkansas ke Pengadilan Minta Hak Boikot Israel
Foto: Reuters
Warga Georgia-Arkansas ke Pengadilan Minta Hak Boikot Israel

IHRAM.CO.ID, ATLANTA -- Negara bagian di seluruh AS digugat oleh penduduk yang mengatakan pemerintah mencegah hak mereka untuk memboikot Israel. Tindakan ini dikatakan telah melanggar hak undang-undang pertama mereka, yaitu kebebasan berbicara.

Dilansir di The New Arab, Sabtu (6/3), kasus terbaru terjadi di Georgia. Seorang wanita tidak diberi kesempatan untuk memberikan pidato utama karena dukungannya untuk Sanksi Divestasi Boikot Israel (BDS). 

Baca Juga

BDS adalah sebuah gerakan boikot internasional yang berupaya menantang kebijakan Israel terhadap Palestina melalui tekanan ekonomi. RUU itu dijadwalkan untuk pemungutan suara pada Rabu, tetapi telah ditunda.

“Hak boikot melekat dalam demokrasi dan melekat dalam sejarah, terutama di Selatan, seperti boikot bus Montgomery,” kata Direktur Hukum dan Kebijakan di Council on American-Islamic Relations (CAIR) Murtaza Khwaja yang mewakili penggugat.

"Itu adalah bagian dari sejarah Amerika dan gerakan hak-hak sipil Amerika. Di semua negara bagian di mana hal ini terjadi, telah diputuskan mendukung penggugat. Kami mengantisipasi hal itu akan berhasil," kata Khwaja.

Demikian pula, bulan lalu di Arkansas, pengadilan memutuskan larangan boikot melanggar hak konstitusional masyarakat atas kebebasan berekspresi. Ted Swedenburg, seorang profesor antropologi di Universitas Arkansas, tidak melihat masalah terbaru tentang BDS ini sebagai sesuatu yang perlu dikhawatirkan, karena negara bagiannya tidak memiliki banyak hubungan yang relevan dengan Israel atau Palestina.

“Saya merasa ada kampanye nasional untuk membuat negara bagian meloloskan undang-undang anti-BDS. Saya pikir itu adalah undang-undang peniru. Arkansas ikut saja," ujarnya.

Terlepas dari betapa tidak relevannya RUU ini, banyak pendukung hak-hak sipil termasuk beberapa yang menentang gerakan BDS. J Street, yang menggambarkan dirinya sebagai kelompok advokasi liberal pro-Israel menyatakan penentangannya terhadap gerakan BDS.

"Kami percaya sangat penting menjelaskan bahwa individu, organisasi, dan pembuat undang-undang dapat menentang gerakan BDS global dan membela hak orang Amerika untuk secara aktif mendukung itu atau gerakan boikot lainnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement