Rabu 10 Mar 2021 07:10 WIB

Koalisi Organisasi HAM Sebut Prancis Langgar Hak Muslim

Uni Eropa diminta menyelidiki Prancis atas perlakuannya terhadap Muslim.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Ani Nursalikah
Koalisi Organisasi HAM Sebut Prancis Langgar Hak Muslim. Demonstrasi menentang islamofobia di Prancis.
Foto:

Sertifikasi Imam pada dasarnya diskriminatif karena secara eksklusif menuntut komunitas Muslim menandatanganinya. Muslim harus secara ekspresif membuktikan melalui kontrak khusus bahwa mereka mendukung nilai-nilai Republik. 

"Presiden Komisi Eropa harus campur tangan untuk tidak membiarkan preseden berlanjut yang akan menimbulkan kerusakan jangka panjang tidak hanya bagi Muslim tetapi komunitas lain di Prancis," jelas koalisi dalam pernyataannya. 

Pada 2020, pemerintah Prancis mulai menyelidiki 51 badan amal yang sebagian besar Muslim dan bermaksud membubarkan mereka.  Badan amal Muslim terbesar di negara itu tiba-tiba ditutup pada November tahun lalu tanpa proses peradilan. 

Menurut koalisi yang mengajukan banding ke UE, komunitas Muslim pada tahun 2020 melihat "serangan" oleh negara yang bertekad untuk membungkam komunitas yang mengakibatkan penutupan tiga sekolah, madrasah, dan bisnis milik Muslim.

Pada Desember tahun lalu, satu-satunya sekolah Muslim di Paris yang melayani umat Islam ditutup oleh pihak berwenang yang diyakini oleh para pendirinya adalah karena gadis-gadis Muslim diizinkan mengenakan jilbab. Menteri Dalam Negeri Prancis Darmanin bahkan mengejutkan baru-baru ini yang menyebut pemimpin sayap kanan bersikap lunak terhadap Islam. 

 

https://www.trtworld.com/magazine/france-violates-rights-of-muslims-says-coalition-of-ngos-in-appeal-to-eu-44823

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement