IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Organisasi non-pemerintah Israel, B’Tselem mengunggah video penangkapan anak Palestina oleh pasukan Israel. Dalam video tersebut, terlihat pasukan Israel menarik paksa anak-anak Palestina yang sedang mengumpulkan tanaman artichoke di dekat pos permukiman Havat Maon.
“Ini adalah salah satu contoh dari pengabaian pihak berwenang dan pasukan Israel di lapangan terhadap kesejahteraan dan hak-hak warga Palestina,” kata Juru Bicara B’Tselem, Amit Gilutz.
Anak-anak Palestina yang ditangkap berusia antara delapan sampai 13 tahun. Pengacara Hak Asasi Manusia Gaby Lasky mengatakan mereka ditahan sekitar lima jam.
Dua anak tertua berusia 12 dan 13 tahun harus menghadapi dakwaan dan akan diinterogasi lebih lanjut pada pekan depan. Menurut pasukan Israel, mereka ditahan karena menyusup area pribadi milik warga.
Defense for Children International-Palestine, lembaga yang mengadvokasi hak-hak anak Palestina di wilayah yang diduduki Israel, menyebut setiap tahun antara 500 dan 700 anak Palestina diadili oleh Israel. Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer mengatakan sekitar 140 anak Palestina saat ini dipenjara.
Pos pemukiman Havat Maon merupakan salah satu dari puluhan pos pemukim yang didirikan tanpa izin pemerintah Israel. Lasky tak habis pikir tindakan pasukan Israel yang menuduh anak-anak masuk tanpa izin di pos Havat Maon yang dibangun secara ilegal.
“Penangkapan anak-anak Palestina oleh pasukan Israel adalah pelanggaran hukum internasional. Mungkin, ini juga merupakan pelanggaran berulang terhadap hukum Amerika Serikat yang mempersenjatai,” kata mantan staf senat AS dan Wakil Presiden Senior Kelompok Advokasi Nirlaba J Street Dylan Williams.
Perlakuan Israel terhadap anak-anak Palestina dalam penahanan militer telah menjadi perhatian utama komunitas internasional. Sebuah organisasi nonpemerintah (LSM) menyoroti banyak pelanggaran dilakukan di penjara. Mereka mengatakan lebih dari 400 anak laki-laki dan perempuan ditangkap oleh pasukan Israel dalam 10 bulan pertama 2020.
Berdasarkan laporan Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), sejak 2015, Israel telah mengeluarkan undang-undang baru yang melegalkan pemberian hukuman penjara lama kepada anak-anak. Ini termasuk hukuman penjara seumur hidup.
Pada 2019, PPS menyebut anak-anak yang ditangkap Israel mengalami banyak pelanggaran hak. Mereka sering dibawa dari rumah mereka biasanya pada larut malam dan dalam kondisi yang sulit.
Selain itu, mereka juga dirampas haknya atas pendidikan. Bahkan, beberapa dari mereka tidak diberikan kunjungan keluarga dan perawatan medis yang layak.
Dilansir Daily Sabah, Sabtu (13/3), pandemi Covid-19 telah meningkatkan perhatian pada penderitaan anak-anak Palestina di penjara-penjara Israel. Pelanggaran terus dilakukan seperti penyiksaan, penindasan, penyerangan, dan penolakan perawatan medis yang layak. Pada Maret 2020, Otoritas Penjara Israel memutuskan mengurangi jatah roti, air, dan daging untuk tahanan Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik Israel atas pembunuhan para pengunjuk rasa di Gaza dan perlakuan terhadap masyarakat Palestina. Mereka menyatakannya sebagai kejahatan perang.
Jumlah korban di perbatasan Gaza memicu reaksi diplomatik terhadap Israel dan tuduhan baru atas penggunaan kekuatan yang berlebihan terhadap pengunjuk rasa yang tidak bersenjata. Pasukan Israel telah membunuh 25 anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade pada 2018.
Pertahanan untuk Anak Internasional Palestina (DCIP) menegaskan pasukan Israel dengan sengaja membunuh anak di bawah umur selama aksi unjuk rasa. Korban yang tewas termasuk 21 anak menjadi sasaran langsung dan 11 di antaranya ditembak di kepala atau leher. Dana Anak-anak PBB (UNICEF) mengatakan lebih dari 1.000 anak terluka oleh pasukan Israel di Jalur Gaza yang terkepung selama demonstrasi.