Senin 15 Mar 2021 20:07 WIB

FKUB Kalbar Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi

FKUB Kalbar Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
 FKUB Kalbar Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi. Foto:  Toleransi (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
FKUB Kalbar Ajak Masyarakat Tingkatkan Toleransi. Foto: Toleransi (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,PONTIANAK -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Barat  menyelenggarakan webinar dengan tema "Pengarusutamaan Moderasi Beragama" pada Senin (15/3). Para narasumber menekankan pentingnya toleransi.

Webinar yang dihadiri oleh lebih 250 perserta ini dibuka oleh sambutan Ketua FKUB Kalimantan Barat Ismail Ruslan yang menjelaskan bahwa FKUB mempunyai tanggung jawab menyampaikan gagasan berbangsa dan bernegara secara baik.

Baca Juga

"Kami memiliki tanggung jawab menyampaikan gagasan berbangsa dan bernegara," kata Ismail dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Senin (15/3).

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Barat Hermanus menyebut keragaman adalah pemberian dari tuhan yang perlu dijaga. Ia menekankan pentingnya terwujudnya umat beragama yang rukun.

"Keragaman adalah pemberian dari tuhan yang perlu dijaga dengan kerukunan bergama umat rukun indonesia maju," ujar Hermanus.

Di sisi lain, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak Syarif menyampaikan Indonesia dibangun oleh orang yang beragama. Sehingga menurutnya tidak boleh ada penganut agama yang merasa lebih berhak tinggal di Indonesia.

"Negara kita dibangun oleh orang yang beragama. Sehingga tidak boleh ada satupun penganut agama yang lebih herhak hidup di Indonesia," ucap Syarif.

Sementara itu, Plt. Kepala Pusat Masyarakat dan Budaya (PMB) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ahmad Najib Burhani menilai mengarutamakan moderasi beragama berangkat dari pragmatif ke Implementatif. Permasalahan intolerasi yang sekarang terjadi di Indonesia adalah sikap intolerasi yang dianggap kebajikan.

"Sikap Intolerasi kadang dianggap kebajikan. Seperti pemaksaan pemakaian jilbab yang dianggap panggilan keagaman. Padahal agama tidak boleh dipaksakan apalagi beda keyakinan," ucap Ahmad.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement