IHRAM.CO.ID, ANKARA -- Sebuah laporan baru yang dirilis pada Selasa mengatakan China melakukan genosida terhadap komunitas Uighur di wilayah otonom Xinjiang.
"Laporan berjudul Genosida Uyghur: Pemeriksaan Pelanggaran China atas Konvensi Genosida 1948 itu disusun berdasarkan tinjauan ekstensif atas bukti yang tersedia dan penerapan hukum internasional terhadap bukti fakta di lapangan," kata Newlines Institute, penerbit yang berbasis di Amerika Serikat.
Para ahli menyelidiki apakah China memikul tanggung jawab negara atas pelanggaran Pasal II Konvensi Genosida.
“Setelah penerapan ketentuan Konvensi Genosida tersebut pada kumpulan bukti yang disajikan di sini, laporan ini menyimpulkan, berdasarkan standar bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa China bertanggung jawab atas pelanggaran setiap ketentuan Pasal II Konvensi [Genosida]," ungkap laporan itu.
Artikel konvensi tersebut mendefinisikan genosida sebagai "ketika salah satu tindakan yang disebutkan dilakukan dengan maksud yang diperlukan untuk menghancurkan kelompok yang dilindungi seperti itu secara keseluruhan atau sebagian."
Maksud di sini diukur dengan standar obyektif, termasuk pernyataan resmi, kebijakan, rencana umum, pola perilaku dan tindakan merusak yang berulang, yang memiliki urutan logis.
Laporan itu mengatakan Presiden Xi Jinping meluncurkan "Perang Rakyat Melawan Teror" di wilayah tersebut dan menjadikan daerah-daerah yang terkonsentrasi Uighur sebagai garis depan, dengan alasan bahwa ekstremisme telah mengakar di masyarakat Uighur.
"Penjaga kamp dilaporkan mengikuti perintah untuk menegakkan sistem yang berlaku sampai Kazakh, Uighur, dan bangsa Muslim lainnya, akan menghilang ... sampai semua bangsa Muslim akan punah," ungkap Newlines Institute.
“Pejabat tingkat tinggi memberi perintah untuk 'mengumpulkan semua orang yang harus ditangkap, musnahkan mereka sepenuhnya ... hancurkan akar dan cabang mereka', dan 'hancurkan garis keturunan mereka, hancurkan akar mereka, putus koneksi mereka dan putus asal mereka'," tambah laporan itu.
Menurut laporan tersebut, pejabat China telah menyamakan kampanye penahanan massal dengan memberantas tumor dan bahkan mencabut rumput liar yang tersembunyi di antara tanaman, yang membutuhkan penyemprotan bahan kimia untuk membunuh mereka semua.