Selasa 16 Mar 2021 21:19 WIB

Disbudpar Sumsel Lestarikan Rumah Adat

Ada dua rumah adat yang dikenal dengan rumah limas.

Disbudpar Sumsel Lestarikan Rumah Adat (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Disbudpar Sumsel Lestarikan Rumah Adat (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,PALEMBANG -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan terus berupaya melestarikan rumah adat yang ada di setiap kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Provinsi ini memiliki banyak rumah adat yang perlu dilestarikan, masing-masing kabupaten dan kota memiliki rumah tradisional khas daerah yang memiliki daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara," kata ,Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel, Aufa Syahrizal di Palembang, Selasa (16/3).

Menurut dia, untuk menjaga rumah adat tetap ada sepanjang waktu, pihaknya mendorong masyarakat yang memiliki rumah tradisional peninggalan keluarga untuk merawat dan mempertahankan bentuk aslinya.

Sebagai contoh di Kota Palembang, ada dua rumah adat yang dikenal dengan rumah limas yang hingga kini masih dipelihara dengan baik oleh anak-anak keluarga Bayumi dan Abdul Rozak. Rumah adat Palembang tersebut, jika ada wisatawan lokal dan mancanegara ingin mengunjunginya, pihak keluarga tersebut bersedia menerima tamu.

"Keberadaan rumah adat di setiap kabupaten dan kota yang dirawat dengan baik dapat dijadikan salah satu destinasi wisata unggulan daerah," ujarnya.

Sementara politikus dari PKB Sumsel, Ramlan Holdan mendorong pemerintah daerah menganggarkan biaya perawatan rumah adat di masing-masing daerahnya. Dengan dukungan dana pemerintah daerah, masyarakat yang tidak mampu untuk merawat rumah adat yang diperoleh secara turun temurun dapat mempertahankannya sehingga dapat dinikmati sepanjang masa dan menjadi salah satu daya tarik wisata suatu daerah, kata Ketua PKB Sumsel itu.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement