IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Amar ma'ruf dan nahi munkar (mengajak kepada kebajikan dan melarang keburukan) merupakan intisari agama dan tugas penting yang diemban para nabi. Pada setiap waktu dan kesempatan, termasuk saat pelaksanaan ibadah haji nabi selalu mengerjakan amar ma'ruf dan nahi munkar.
Abu Thalah Muhammad Yunus Abdussatar dalam kitabnya 'Kaifa Tastafidu min al-Haramain asy-Syarifain Ayyuha az-Zair wa al-Muqim' manuturkan, tatkala mendengar seorang bertalbiyah atas nama orang lain sedangkan dia sendiri belum berhaji, nabi mengingatkan bahwa orang tersebut lebih berkewajiban melaksanakannya.
Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa nabi mendengar seorang bertalbiyah atas nama Syibrimah. Lalu nabi bertanya, "Siapakah Syibrimah itu? Orang itu menjawab," Dia saudara atau keluarga.
"Nabi bertanya lagi," Apakah kamu sudah berhaji sebelumnya?" Jawabannya "Belum" Lalu nabi bersabda "Kalau begitu berhajilah untuk dirimu, baru kemudian tahun depan berhajilah untuk Syibrimah." (HR Abu Daud).
Nabi tidak berkenan terhadap para sahabat yang tidak membawa hewan sembelihan tetapi enggan bertahallul dari ihram. Nabi sempat marah dan memerintahkan mereka untuk bertahalul, maka mereka lalu mematuhinya dan bertahalul.
Pada saat bertawaf nabi mengelilingi Ka'bah melewati seseorang yang mengikat tangannya kepada orang lain dengan ikat pinggang atau seutas tali atau semacamnya. Maka nabi pun memotong tali itu dengan tangannya sendiri dan bersabda. "Tentu saja tangannya."(HR.Bukhari).
Nabi tidak berkenan dengan perbuatan Fadhl yang memandangi arah tandu-tandu berisi wanita yang lewat. Jabir meriwayatkan dalam sebuah hadis panjang, bawah Fadhl bin Abbas membonceng nabi. Dia adalah orang yang berambut bagus, berkulit putih dan tampan. Pada saat Rasulullah berangkat, lewatlah serombongan tandu wanita. Mulailah Fadhl memandangi ke arah tandu-tandu tersebut.
Serta merta Rasulullah meletakkan tangan yang menutupi wajah Fadhl. Fadhl pun menoleh wajahnya ke sisi yang lain dan terus mencoba memandanginya. Rasulullah pun memindah tangannya ke sisi yang lain dari wajah Fadhl untuk mengalihkan pandangan ke arah yang lain (HR.Muslim).
Demikian pula nabi tidak berkenan kepadanya pada saat dia memandangi seorang perempuan suku Khatas'am sebagaimana ditunjukkan oleh hadis riwayat Ibnu Abbas satu saat itu Fadhl menemani Nabi di atas kendaraan. Datanglah seorang perempuan suku Khats'am maka mulailah Fadhl memandang ke arahnya, dan perempuan itu kembali memandang kepada Fadhl, maka nabi mengalihkan wajah Fadhl kearah yang lain (HR Bukhari).
Di masa sekarang ini, kata Abu talha kita lihat kemungkaran merajalela dan pelanggaran agama banyak terjadi di tengah tengah ritual Haji. Umumnya hal tersebut berasal dari ketidaktahuan, bukan dari niat buruk. Karena itulah mereka memerlukan orang yang mengajarkan hukum-hukum agama dengan lembut kau mengajak, dan mendorong kepada kebaikan dengan bijaksana serta memperingatkan dari keburukan dengan kasih sayang.
Sekalipun upaya para ulama dan Dai telah sedemikian banyak tetap saja tidak mampu menanggulangi kemungkaran detik maka tidak bisa tidak, setiap jamaah haji harus mengambil peran dalam hal ini demi melaksanakan sabda Nabi.
"Siapa saja di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya. Kalau dia tidak mampu, maka dengan lisannya. Kalau dia masih tidak mampu, maka dengan hatinya dan hal itu adalah selama-lamanya Iman. (HR. Bukhari).