IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Pembersihan dan mensterilkan Masjidil Haram tidak boleh dilakukan oleh sembarangan pihak. Hanya Badan Urusan Teknis dan Pelayanan Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci yang diizinkan melakukan pekerjaan perawatan di Masjidil Haram dengan menggunakan teknik sterilisasi dan desinfeksi mutakhir.
Badan ini melakukan beberapa tugas, seperti membersihkan atap Ka'bah Suci, mensterilkan Kiswa (kain penutup) Ka'bah, mendisinfeksi dan memoles Hajr Ismail, lentera batu, Shatharwan (melapisi marmer di sekitar pangkal Ka'bah Suci), Al -Multazim (bagian dari tembok timur Ka'bah), pengharum Batu Hitam, Al-Rukn Al-Yamani, dan Maqam Ibrahim.
Asisten Presiden Jenderal Bidang Teknis dan Pelayanan Mohammad Jabiri mengatakan menggunakan perangkat dan teknik modern selama melakukan pembersihan dan perawatan. Bahkan menurutnya, pembersihan tidak boleh lebih dari 20 menit.
"Untuk menjaga kualitas marmer, menghilangkan residu debu, menjaga kebersihan Ka'bah pada khususnya dan Masjidil Haram pada umumnya dalam durasi waktu yang tidak melebihi 20 menit melalui tim teknis khusus nasional," kata Jabiri dilansir di Saudi Gazette, Rabu (14/3).
Pembersihan Masjidil Haram dan Ka'bah pun harus dilakukan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan dan dipatuhi secara turun temurun.
"Tugas-tugas ini merupakan misi berkala yang dilaksanakan oleh kepresidenan sesuai jadwal yang tetap dengan menggunakan teknik pembersihan modern," kata Jabiri.