Rabu 17 Mar 2021 06:56 WIB

Lima Pesan Nabi Muhammad SAW Saat Haji

Nabi Muhammad melarang perbuatan yang dapat menyebabkan perpecahan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Lima Pesan Nabi Muhammad SAW Saat Haji. Siluet Jamaah haji menuruni Jabal Rahmah saat berwukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (10/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara  berwukuf di tempat ini sebagai salah satu syarat sah berhaji.
Foto: Amr Nabil/AP
Lima Pesan Nabi Muhammad SAW Saat Haji. Siluet Jamaah haji menuruni Jabal Rahmah saat berwukuf di Padang Arafah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (10/8). Sekitar 2 juta jamaah haji dari berbagai negara berwukuf di tempat ini sebagai salah satu syarat sah berhaji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Nabi Muhammad melarang perbuatan yang dapat menyebabkan perpecahan dan fitnah di dalam masyarakat Muslim. Pesan ini disampaikan Nabi Muhammad saat ibadah haji. 

Abu Thalah Muhammad Yunus Abdussatar dalam kitabnya Kaifa Tastafidu min al-Haramain asy-Syarifain Ayyuha az-Zair wa al-Muqim menyampaikan pesan Nabi SAW, di antaranya adalah  melarang perang saudara. 

Baca Juga

Dalam hal ini nabi menyatakan. "Sesudahku nanti, janganlah kalian kembali menjadi seperti orang-orang kafir yang saling membunuh satu sama lain."

Kedua, meremehkan darah, harta dan kehormatan orang lain. Nabi Muhammad mengulang-ulang sabdanya dalam tiga khutbahnya pada hari Arafah, hari Nhar, dan pertengahan hari tasyrik. "Sesungguhnya darah dan harta kalian adalah terhormat sebagaimana kehormatan kalian ini, di bulan kalian ini, dan negeri kalian ini. (HR Bukhari Muslim dan Ahmad).

Ketiga, berbuat zalim mengambil harta orang lain tanpa kerelaan hati pemiliknya. Nabi bersabda, "Dengarkanlah aku, niscaya kalian hidup dengan tenang. Ingatlah, janganlah berbuat zalim. Janganlah berbuat zalim. Janganlah berbuat zalim engkau, sesungguhnya tidaklah halal mengambil harta seseorang Muslim kecuali dengan kerelaan hatinya." (HR Ahmad).

Empat, wasiat kepada seorang ahli waris. Nabi bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT memberikan hak kepada pemiliknya, maka tidak ada wasiat kepada seorang ahli waris. (HR Tirmidzi).

Lima, mengunjungi dan memperpanjang perdebatan karena kebencian. Ketika ditanya soal mendahulukan atau mengakhirkan amalan-amalan tertentu pada hari Nhar, Nabi menjawab tidak masalah, kecuali bagi orang yang berutang kepada saudaranya sesama Muslim secara zalim. Dan itulah yang berdosa dan celaka. (HR Abu Dawud).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement