IHRAM.CO.ID, REYKJAVIK — Islandia membuka perbatasannya bagi pengunjung dari negara mana pun. Namun mereka harus menunjukkan bukti telah divaksinasi Covid-19.
“Semua mereka yang telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 akan diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Islandia tanpa dikenakan tindakan perbatasan, seperti pengujian dan karantina,” kata Kementerian Kesehatan Islandia pada Selasa (16/3).
Kebijakan tersebut akan diberlakukan mulai Kamis (18/3). Langkah itu menjadikan Islandia salah satu negara Eropa pertama yang membuka perbatasannya di luar wilayah Schengen yang mencakup 26 negara, sebagian besar anggota Uni Eropa, ditambah Islandia, Norwegia, Swiss, dan Lichtenstein.
Dengan membuka perbatasannya bagi mereka yang telah divaksinasi, Islandia berharap dapat meningkatkan pengunjung dari Amerika Serikat (AS) dan Inggris, dua pasar pariwisata terbesarnya.
Saat ini Islandia pun tengah melakukan kampanye vaksinasi. Hampir sepuluh persen dari populasi negara tersebut telah menerima dosis pertama vaksin. Sejauh ini Islandia telah mencatatkan 6.087 kasus Covid-19 dengan korban meninggal sebanyak 29 jiwa.