IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- Haji merupakan rukun Islam kelima setelah syahadat, sholat, puasa, dan zakat. KH Ma'sumatun Niam mengatakan keempat rukun iman sebelum haji itu hendaknya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Setelah keempat rukun Islam tersebut dikerjakan seorang Muslim, hendaknya menyempurnakannya dengan ibadah haji. Dengan demikian, seseorang yang melaksanakan haji berarti telah menyempurnakan keislamannya," katanya dalam bukunya Hikmah Ibadah Haji, Zakat, Wakaf dalam Kehidupan.
KH Ma'sumatun menuturkan, kata 'haji' berasal dari bahasa Arab yaitu 'Al Hajj' yang berarti menyengaja, bersungguh-sungguh, dan menuju. Haji secara istilah berarti menyengaja menuju Baitullah atau Ka'bah dengan niat melaksanakan ibadah atau mendekatkan diri kepada Allah SWT.
"Pada waktu yang telah ditentukan dengan cara tertentu dan sesuai dengan manasik haji," katanya.
Selain itu, haji diartikan sebagai menyengaja, datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah thawaf, sa'i, wukuf di Arafah, dan menunaikan manasik dalam rangka memenuhi perintah Allah SWT dalam mencari ridha-Nya.
Ibadah haji dilaksanakan pada bulan Syawal, Zulqaidah, dan Zulhijjah. Puncak waktu pelaksanaan ibadah haji pada bulan Zulhijjah, yaitu tanggal 9 Zulhijjah saat berlangsung ibadah wukuf di Padang Arafah.
"Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji yang dilakukan selain pada bulan tersebut hukumnya tidak sah," katanya.