IHRAM.CO.ID, ABU DHABI – Polisi Dubai telah menyita lebih dari 1.000 mobil. Mobil-mobil tersebut disita dari pemiliknya karena dianggap menyebabkan gangguan kebisingan saat mengemudi di daerah pemukiman.
Dalam beberapa kasus, pemilik mobil telah menambahkan penguat tenaga yang meningkatkan kecepatan kendaraan dan membuat suara mesin lebih keras.
Petugas di Kantor Polisi Bur Dubai telah menyita sebanyak 1.097 mobil. Ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan antara 11 Februari dan 17 Maret, terhadap pengemudi anti-sosial dan mobil yang dimodifikasi secara ilegal.
Kampanye ini juga berfokus pada mengemudi sembrono dan pengemudi yang melakukan aksi dengan sengaja.
"Mendenda mobil dan sepeda motor yang menyebabkan (kebisingan) bertujuan untuk menjaga keselamatan jalan dan mengurangi jumlah kematian dan korban di jalan,” kata Kepala Polisi Lalu Lintas Dubai, Kolonel Saif Al Mazrouei, dilansir dari The National News, Rabu (24/3).
Pengemudi yang didenda mewakili sembilan kebangsaan berbeda. Kolonel Al Mazrouei memperingatkan, supaya kaum muda tidak berperilaku negatif, termasuk mengeraskan musik untuk menarik perhatian, karena dianggap melanggar hukum secara langsung.
Sumber: thenationalnews