IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Otoritas Uni Emirat Arab (UEA) mewajibkan seluruh karyawan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 untuk rutin melakukan tes PCR. Tes PCR dilakukan setiap dua pekan dimulai pada 28 Maret 2021.
Menurut kantor berita resmi WAM, mereka yang harus melakukam tes PCR tersebut mencakup karyawan hotel, restoran, transportasi, sektor kesehatan dan sosial, dan kegiatan individu yang berkaitan dengan layanan binatu, salon kecantikan, dan tempat pangkas rambut.
"Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emirat membuat keputusan tersebut berkoordinasi dengan Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA)," menurut WAM dilansir dari Alarabiya, Kamis (25/3).
Aturan baru itu kata WAM, adalah bagian dari tindakan yang diambil untuk membatasi penyebaran virus, menjaga kesehatan karyawan, dan menjaga lingkungan kerja tetap aman. Laporan WAM ini mengutip surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Nasser bin Thani al-Hamli.
Menteri Nasser bin Thani al-Hamli mengatakan, entitas sektor swasta juga didesak untuk mendorong karyawan mereka untuk diinokulasi, dan untuk berkoordinasi dengan otoritas yang kompeten untuk memastikan bahwa karyawan mereka mendapatkan dosis vaksin.
Kementerian Kesehatan dan Pencegahan telah memberikan total 7.373.725 dosis vaksin Covid-19 per 22 Maret.
"UEA berencana memberikan vaksin kepada semua anggota masyarakat untuk memperoleh kekebalan yang akan membantu mengurangi jumlah kasus dan mengendalikan penyebaran virus," menurut WAM.
Sebanyak 442.226 kasus positif telah dikonfirmasi di UEA hingga 22 Maret. Korban meninggal akibat Covid-19 mencapai 1.455 dan 424.840 orang telah pulih.