Kamis 25 Mar 2021 17:38 WIB

Kemenkop Gandeng Istiqlal Berdayakan Ekonomi Berbasis Masjid

Menggagas masjid sebagai sentra pemberdayaan ekonomi umat.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenkop Gandeng Istiqlal Berdayakan Ekonomi Berbasis Masjid (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kemenkop Gandeng Istiqlal Berdayakan Ekonomi Berbasis Masjid (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, Badan Pengelola masjid Istiqlal (BPMI) merupakan salah satu pemangku kepentingan yang diharapkan dapat berperan besar dalam memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui konsep pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid. 

"Kita akan kembangkan role model masjid sebagai sebagai pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi. Bukan hanya sebagai tempat ibadah," ujar Teten dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan BPMI tentang Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid di Jakarta, Kamis (25/3).

Lewat perjanjian itu, Kemenkop dan BPMI akan memanfaatkan pelataran Masjid Istiqlal yang luasnya sekitar 12 hektare. MoU tersebut menggagas masjid sebagai sentra pemberdayaan ekonomi umat. 

“Kita yang akan melakukan kurasi produk-produk UMKM dari para tenant di sana," ujar Menkop. Nantinya, kata dia, Role Model Masjid Istiqlal tersebut akan dikerjasamakan dengan berbagai masjid lainnya sekaligus melakukan pengembangan usaha milik jamaah. 

“Bahkan, langkah pemberdayaan ekonomi umat di masjid seperti ini juga bisa. Lalu akan diterapkan di rumah-rumah ibadah agama yang lainnya," kata dia. 

Menkop berharap, ini menjadi langkah awal kerja sama dalam mendorong pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia. Di antaranya dengan memaksimalkan potensi ekonomi masyarakat berbasis rumah ibadah.

Imam Besar Masjid Istiqlal juga Ketua Harian BPMI KH Nasaruddin Umar menekankan, MoU akan lebih diarahkan kepada pemberdayaan ekonomi para jamaah masjid. “Di dalamnya mencakup pemberdayaan usaha milik para jamaah yang tentunya masih membutuhkan banyak bimbingan dan pendampingan," tururnya. 

KH Nasaruddin menjelaskan, masjid memiliki 27 fungsi. Salah satunya sebagai pusat pendidikan dan ketrampilan. “Dulu pada zaman Rasulullah SAW, pernah melakukan ekspor kerajinan dari kayu yang berasal dari masjid," tuturnya. 

Ia melanjutkan, selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai wadah kontrol sosial. Bahkan, masjid berkewajiban mengetahui kondisi lingkungan sekitarnya, terutama yang berkaitan dengan urusan sumber penghidupan jamaah (ekonomi). 

"Semua rumah ibadah, tidak hanya masjid, harus dijadikan sebagai satu kekuatan ekonomi yang ada di tengah masyarakat," jelas dia. Ke depan, Nasaruddin menginginkan masjid sebagai pusat pengembangan ekonomi mikro di seluruh Indonesia. 

“Semua kebutuhan pokok kita bisa dipenuhi dari masjid. Ada sekitar 800 ribu masjid dan 200 ribu mushola, yang kalau disinergikan akan menjadi kekuatan yang sangat dahsyat," jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement