IHRAM.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang Banten sudah meminta kepada camat dan lurah untuk melakukan komunikasi dengan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) perihal kegiatan shalat tarawih di bulan Ramadan dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Kita sudah meminta kepada camat dan lurah melalui tiga pilar bersama TNI/Polri membentuk satgas mengenai pelaksanaan ibadah tarawih di bulan Ramadan agar selalu mengacu pada protokol kesehatan," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai menghadiri kegiatan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Tahun 2020 di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (29/3).
Wali Kota menegaskan pelaksanaan ibadah shalat tarawih jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19. Oleh karena itu perlu dibuat pemantau yang dilakukan oleh camat dan lurah setempat sehingga ibadah warga tetap berjalan lancar.
"Kita masih siapkan aturannya sambil menunggu salinan dari pemerintah pusat. Harapannya pelaksanaan kegiatan warga di luar tetap mengacu pada protokol kesehatan," katanya menegaskan.
Namun Wali Kota juga mengajak warga untuk bisa menggelar ibadah shalat tarawih di rumah bersama anggota keluarga. Hal ini menjadi pilihan bagi warga yang dapat dilaksanakan.
Terkait kegiatan lainnya di bulan Ramadan seperti kegiatan buka puasa bersama dan 'sahur on the road', Wali Kota menegaskan hal tersebut dilarang karena akan menimbulkan kerumunan.
"Saat ini kita larang kegiatan buka puasa bersama maupun 'sahur on the road'. Semaksimal mungkin kerumunan dapat dihindari untuk menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Arief juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan di luar agar bisa menekan penyebaran COVID-19. Sebab saat ini Kota Tangerang sudah masuk zona kuning dengan kasus yang sembuh terus meningkat.