IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi menyebut akan segera meluncurkan skema asuransi terkait pembantu atau Asisten Rumah Tangga (ART). Asuransi ini nantinya akan memberi kompensasi kepada warga jika pekerja rumah tangga mereka kabur.
Dilansir di The New Arab, Rabu (31/3), Kementerian dan Bank Sentral Saudi telah menyelesaikan semua studi dan prosedur agar kebijakan tersebut dapat dilanjutkan. Majikan akan diberi kompensasi biaya perekrutan jika seorang ART atau pekerjanya melarikan diri atau menolak menyelesaikan kontrak mereka setelah masa percobaan tiga bulan berakhir.
Polis asuransi juga mencakup gaji pekerja rumah tangga jika majikan tidak mampu membayarnya. Asuransi tidak wajib, tetapi akan ada insentif untuk mendorong pemberi kerja bergabung.
Media Saudi mengatakan polis asuransi akan berlaku selama dua tahun dengan premi kurang dari Rp 1,9 juta. Kebijakan ini terjadi seminggu setelah regulator asuransi kesehatan Saudi mengumumkan semua perusahaan sektor swasta harus memberikan asuransi kesehatan kepada karyawan dan keluarganya.
Arab Saudi membuat perubahan pada sektor swasta untuk menarik bakat dan meningkatkan ekonomi yang dilanda pandemi virus corona. Para pengamat mengatakan catatan buruk pelanggaran hak asasi manusia dan reputasi buruknya perlakuan terhadap pekerja migran dapat menghalangi bakat menarik.