Sabtu 03 Apr 2021 05:07 WIB

Ramy Eid, Hakim Ketua Muslim Pertama di Jersey City

Ramy Eid dinobatkan menjadi hakim ketua di Jersey City, Amerika Serikat.

Rep: Eva Rianti/ Red: Esthi Maharani
Ramy Eid, Hakim Ketua Muslim Pertama di Jersey City
Foto: About Islam
Ramy Eid, Hakim Ketua Muslim Pertama di Jersey City

IHRAM.CO.ID, TANGERANG – Seorang hakim muslim bernama Ramy Eid dinobatkan menjadi hakim ketua di Jersey City, Amerika Serikat. Dia akan menjadi muslim pertama yang memegang posisi itu di wilayah tersebut.

“Saya sangat tersanjung dan bersemangat untuk ditunjuk sebagai hakim ketua,” kata Ramy Eid, yang merupakan seorang keturunan Mesir-Amerika, dikutip dari Aboutislam.net, Jumat (2/4).

Eid mengungkapkan, dengan penobatan dirinya sebagai hakim ketua, dia berharap bisa menyelesaikan berbagai masalah yang ada di wilayah negara bagian AS tersebut. “Saya berharap dapat membangun operasi kami yang sukses sebagai salah satu pengadilan paling dinamis di negara bagian dengan banyak pengadilan khusus yang menangani masalah kompleks, termasuk kesehatan mental, kekerasan dalam rumah tangga, dan pengadilan komunitas,” jelasnya.

Eid akan mengisi posisi yang dibuka ketika Ketua Hakim Kota Carlos Abad ditunjuk untuk bertugas di Pengadilan Tinggi Hudson County. Dia harus terlebih dahulu disetujui oleh Dewan Kota Jersey City pada pertemuan 10 April 2021 mendatang.

Penunjukkan Eid diumumkan oleh Wali Kota Jersey City Steve Fulop. Dia mengharapkan Eid dapat menjalankan tugas sebagai hakim ketua yang bijak. “Saya yakin bahwa keuletan dan keterampilan kepemimpinan Hakim Eid akan dapat terus menjalankan sistem pengadilan kami dengan kebijakan seputar keadilan dan kesetaraan,” ujar Fulop.

Diketahui, penobatan Eid terjadi pada hari yang sama ketika Presiden Joe Biden mengumumkan penunjukkan bersejarah dari muslim pertama sebagai hakim distrik federal. Jika disetujui, Hakim Zahid N. Quraishi akan menjadi hakim federal di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey dan hakim federal muslim pertama yang ditunjuk seumur hidup.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement