Senin 05 Apr 2021 00:48 WIB

OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro di PPM Al Kautsar

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Rep: Novita Intan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi Masyarakat Minangkabau..
Foto: OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi Masyarakat Minangkabau..

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh untuk memperkuat ekonomi Masyarakat Minangkabau. Adapun kerja sama ini khususnya bagi pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan mendapatkan akses keuangan untuk permodalan usaha.

"Sinergi antara seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam kesuksesan program BWM, yang memerlukan kerja sama berkesinambungan antara OJK dengan Pemerintah setempat, para donatur, LAZNAS, pimpinan pesantren maupun institusi, serta tokoh masyarakat setempat,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Peresmian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota, seperti dikutip Ahad (4/4).

Keberadaan BWM yang terus tumbuh dan berkembang diyakini akan dapat meningkatkan akses keuangan masyarakat sehingga akan mendorong kesejahteraan dan mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional. Peresmian BWM Pondok Pesantren Modern (PPM) Al Kautsar Limapuluh Kota yang telah beroperasi semenjak 3 Mei 2018 dilakukan secara langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Dewan Pembina PPM Al Kautsar sekaligus Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga Tokoh Masyarakat Minangkabau, yaitu Buya Anwar Abbas.

Peresmian dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan juga dihadiri Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah Payakumbuh beserta jajaran Forkopimda Limapuluh Kota dan Payakumbuh, Direksi Bank Syariah Indonesia dan Direktur LAZ BSMU serta Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat.

Sementara Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, menyampaikan keberadaan BWM di Tanah Minang sangat sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Minangkabau, yaitu pemberdayaan komunitas melalui Lembaga Keuangan Mikro dengan prinsip syariah. Kehadiran BWM pertama di Sumatera Barat ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem syariah di Tanah Minang.

"Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis Bank Wakaf Mikro cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah," kata Audy.

Hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp 62,6 miliar. BWM PPM Al Kautsar telah menyalurkan Rp 1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada 1.120 nasabahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement