Selasa 06 Apr 2021 09:20 WIB

Kuwait Larang Wanita Sholat Tarawih di Masjid Selama Ramadan

Aula tempat perempuan sholat digunakan untuk laki-laki.

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Masjid Agung di Kuwait
Foto: aboutislam
Masjid Agung di Kuwait

IHRAM.CO.ID, KUWAIT CITY -- Wakil dari Kementerian Wakaf dan Urusan Islam, Farid Emadi, mengumumkan hanya laki-laki yang diizinkan untuk mengikuti sholat tarawih selama Ramadhan. Ini dilakukan untuk mengurangi kapasitas masjid, sehingga aula tempat perempuan dapat digunakan untuk laki-laki.

"Karena persyaratan kesehatan untuk mengurangi kapasitas sholat di masjid, maka aula sholat wanita akan dikhususkan untuk laki-laki saja," kata Emadi dilansir dari Gulf News, Selasa (6/4).

Emadi menuturkan bahwa, Masjid Agung Kuwait akan dibuka untuk sholat tarawih dan sholat malam tetapi juga hanya dapat diakses oleh laki-laki saja. Selain itu, tidak akan ada pengkhotbah eksternal sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.

Kuwait juga memberlakukan jam malam parsial sebulan yang lalu. Mereka yang ingin sholat di masjid selama jam malam dapat hadir selama mereka pergi ke masjid dengan berjalan kaki.

Otoritas Ifta di Kementerian Wakaf dan Urusan Islam menunjukkan bahwa vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa seseorang. Menjelang Ramadhan, pengumuman tersebut dibuat dalam pernyataan pers untuk mengklarifikasi bahwa warga dan warga bisa tertular Covid-19 meski mereka berpuasa di siang hari.

Fatwa tersebut menambahkan, jika pasien terlalu lelah setelah mendapat vaksin atau dokter menyarankan pasien untuk berbuka puasa, maka diperbolehkan berbuka puasa dan mengqada di lain waktu. Selain itu, para pemuka agama menunjukkan bahwa melakukan tes PCR juga tidak membatalkan puasa seseorang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement