Selasa 06 Apr 2021 10:53 WIB

Pengadilan Korupsi Netanyahu Dimulai

Netanyahu muncul di Pengadilan Distrik Yerusalem untuk mendengarkan argumen pembukaan

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
 Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
Foto: EPA-EFE/ABIR SULTAN
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM – Sidang korupsi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dimulai pada Senin (5/4) di tengah Presiden Israel Reuven Rivlin meluncurkan pembicaraan untuk menentukan partai mana yang dapat membentuk pemerintahan baru. Netanyahu muncul di depan Pengadilan Distrik Yerusalem untuk mendengarkan argumen pembukaan.

Jaksa mengatakan dia secara tidak sah menggunakan jabatannya untuk memajukan kepentingan politiknya. “(Netanyahu) menggunakan secara tidak sah kekuatan besar pemerintah yang dipercayakan kepadanya,” kata Ketua Jaksa Penuntut, Liat Ben-Ari.

Ari menyebut Netanyahu memberikan bantuan kepada media yang dimotivasi oleh keinginan untuk terpilih kembali sebagai perdana menteri. Netanyahu meninggalkan ruang sidang setelah menerima izin untuk pergi oleh hakim sebelum jaksa memanggil saksi pertamanya, Mantan Kepala Eksekutif Berita Walla, Ilan Yeshua.

Yeshua mengatakan secara teratur dia menerima pesan dari sekutu Netanyahu untuk mencoreng lawannya dan mengunggah artikel yang menguntungkan perdana menteri.

“Kami adalah situs web yang melakukan apa yang diminta kantor perdana menteri kepada kami,” kata Yeshua di pengadilan.

Dia menambahkan target utama dari kampanye kotor Netanyahu adalah Naftali Bennett, mantan anak didik perdana menteri yang sekarang memimpin partai sayap kanan Yamina. Kesaksian Yeshua membuat semakin rumit upaya Netanyahu untuk membentuk pemerintahan.

Sebelumnya, pria 71 tahun itu membantah klaim bahwa dia menerima hadiah dan membuat peraturan dengan media sebagai imbalan atas liputan yang menguntungkan. Penuntut akan menyajikan bukti dugaan korupsi Netanyahu dengan keputusan yang diperkirakan beberapa bulan lagi.

Jika terbukti bersalah melakukan korupsi, Netanyahu tidak akan dipaksa untuk mengundurkan diri sebagai perdana menteri, kecuali dia dinyatakan bersalah dengan semua banding habis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement