Selasa 06 Apr 2021 22:45 WIB

OJK: Potensi Syariah Belum Terintegrasi Industri Halal

Keuangan syariah di Indonesia belum sepenuhnya terintegrasi dengan industri halal.

Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto:

Ia menambahkan daya saing produk dan layanan keuangan syariah juga relatif belum setara dibandingkan keuangan konvensional."Dalam hal ini diversifikasi produk keuangan syariah yang business matching menjadi hal yang sangat krusial," ujar Deputi Komisioner OJK itu.

Tantangan terakhir yaitu rendahnya penelitian dan pengembangan (R&D) dalam pengembangan produk dan layanan keuangan syariah yang lebih inovatif.Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang lebih dari 87 persen dari populasinya atau setara dengan 230 juta penduduk adalah umat Islam.Selain itu penduduk Indonesia terdiri dari 56,7 persen tinggal di perkotaan dan 43,3 persen tinggal di pedesaan.

Pertumbuhan ekonomi syariah juga tinggi di mana pada 2019 tercatat 5,72 persen, di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,02 persen.

"Industri halal Indonesia juga semakin meningkat yang ditunjukkan oleh nilai perdagangan industri halal di Indonesia pada 2020 telah mencapai 3 miliar dolar AS dengan tren yang meningkat," kata Deputi Komisioner OJK Djustini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement