IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah memperkirakan ongkos haji tahun ini akan mengalami kenaikan hingga Rp 44 juta dari sebelumnya Rp 35 juta.
Menanggapi kabar kenaikan biaya haji ini, pemilik Kelompok Bimbingan Haji Umroh (KBIHU) Ulul Albab Tangerang Banten Yana Hadiansyah mengaku tidak setuju. Bahkan ada salah satu calon jamaahnya yang protes dan keberatan dengan kabar kenaikan ongkos haji tersebut.
"Barusan saya kedatangan calon jamaah haji yang harusnya berangkat 2020. Katanya jika benar biaya haji harus nambah per orang kisaran yang disampikan oleh pemegang regulasi, 'masya Allah kayaknya saya berat apalagi saya berdua dengan suami'," kata Yana menceritakan keluhan jamaahnya, Rabu (7/4).
Yana mengatakan jamaahnya tersebut adalah pemilik kos-kosan di Tangerang. Namun, sejak pandemi, usahanya tidak begitu berjalan mulus. Ia sudah mendaftar haji sejak sembilan tahun lalu dan harusnya berangkat haji pada 2020.
"Saya kan daftar haji sudah sembilan tahun yang lalu, pasti uang kami diolah dan ada lebihnya. Belum kalau digabung dengan uang-uang pendaftaran calon jamaah haji yang jutaan orang jumlahnya," ujar Yana menirukan keluhan jamaahnya.
Intinya, lanjut Yana, masyarakat calon jamaah haji tidak setuju karena kondisi ekonomi yang sedang buruk, dagangan mereka lesu, dan kos-kosan sepi. Yana berharap pemerintah bisa mempertimbangkan rencana kenaikan biaya haji ini.
"Tolong dipertimbangkan untuk kenaikan itu. Masyarakat menolak kenaikan itu. Pemerintah wajib memberangkatkan masyarakat berhaji dengan biaya yang wajar dan subsidi dari uang umat Islam yang mendaftar haji. Per orang mendaftar Rp 25 juta yang tentu uang itu diinvestasikan dan menghasilkan. Uang yang disimpan di lembaga keuangan tentu ada margin," katanya.