Jumat 09 Apr 2021 13:10 WIB

Wapres Minta BPKH Lebih Produktif

Saat ini BPKH mengelola dana jamaah haji sekitar Rp 140 triliun

Rep: Fauziyah Mursyid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Ma
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih produktif dalam mengelola dana haji masyarakat dan tetap memperhatikan prinsip syariah. Wapres mengingatkan, saat ini BPKH mengelola dana jamaah haji sekitar Rp 140 triliun per Desember 2020.

"Mendapatkan amanah untuk mengelola dana haji masyarakat, diharapkan BPKH lebih produktif dan memperhatikan prinsip-prinsip syariah," kata Ma'ruf saat menghadiri Global Islamic Investment Forum yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Islamic Development Bank (IsDB), Jumat (9/4).

Baca Juga

Wapres mengatakan jamaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu setidaknya minimal 11 tahun. Antrean panjang ini menyebabkan dana haji masyarakat yang sudah terkumpul menjadi mengendap cukup lama.

Karena itu, ia menilai perlunya pengembangan dana haji diinvestasikan berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya. Selain itu, pengembangan dana  haji dapat dilakukan melalui investasi wakaf, investasi haji, dan investasi global.

"Pada tahun 2018, pengembangan dana haji Indonesia hanya diinvestasikan pada produk perbankan syariah, seperti Deposito Syariah dengan porsi sebesar 55 persen, Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) dengan porsi sebesar 35 persen, sedangkan sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di IDB dan perbankan Arab Saudi, serta kerjasama pembiayaan pelayanan Haji," ungkapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement