IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Polisi akan memastikan tidak ada masyarakat yang mudik terlebih dahulu sebelum larangan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
“Kalau ada yang bepergian dengan alasan tertentu, diperiksa surat-surat dan dipastikan dalam keadaan sehat atau cek protokol kesehatan,” kata Kepala Bagian Ops Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) Komisaris Besar Rudi Antariksawan kepada Anadolu Agency, Jumat.
Rudi mengungkapkan, surat-surat yang akan diperiksa yakni hasil tes swab atau rapid test antigen, maupun hasil tes menggunakan alat GeNose.
Di samping itu, Korlantas Polri juga akan menggelar Operasi Keselamatan selama 12-25 April 2021, di mana polisi akan melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat paham alasan dilarang mudik.
—Antisipasi Kejahatan
Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Istiono telah menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi tindakan kejahatan jalanan dan aksi terorisme.
Anggota kepolisian juga diminta meningkatkan kewaspadaan dari segala kemungkinan selama Ramadan dan Idulfitri.
“Lakukan pengamanan secara maksimal di tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tujuan wisata agar masyarakat merasa aman,” ujar Istiono dalam keterangan tertulis terpisah, Jumat.
Di samping itu, Istiono meminta anggotanya mengantisipasi terjadi kemacetan.
Istiono pun berharap seluruh pihak menyukseskan larangan mudik yang diterapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.
“Mari bersinergi, masyarakat juga perlu dilibatkan untuk tidak mudik terlebih dahulu,” ujar Istiono.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melarang operasi seluruh moda transportasi yang mengangkut pemudik Lebaran pada 6-17 Mei mendatang.
Untuk mengawasi larangan mudik bagi transportasi darat, polisi melakukan penyekatan di 333 titik, dengan dukungan aparat TNI serta instansi terkait lain.
Jika tanpa larangan mudik, diprediksi akan ada sebanyak 81 juta orang yang pulang kampung sehingga membahayakan kesehatan masyarakat.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook