IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan puasa di bulan Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk mengokohkan ikkhtiar memutus mata rantai penularan covid-19.
"Puasa Ramadhan bukan halangan untuk melakukan kegiatan vaksinasi, tidak menjadi halangan untuk tes usap, dan tidak menjadi halangan untuk menegakkan protokol kesehatan," katanya dalam diskusi virtual yang dipantau di,Jakarta, Selasa (13/4).
Menurut dia, bulan puasa di bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk terus melakukan langkah-langkah untuk memutus penyebaran covid-19.
"Puasa Ramadhan itu menjadi momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar memutus mata rantai covid-19 dengan ikhtiar lahiriah dan batiniah," tambahnya.
Dia mengatakan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan penting tetap dilaksanakan, tapi dilakukan disertai tanggung jawab penegakan protokol kesehatan.Puasa Ramadhan tetap berjalan sambil terus melakukan kegiatan untuk kepentingan pencegahan covid-19 dengan cara deteksi melalui tes seperti antigen dan dengan cara vaksinasi.