Untuk diketahui, sebanyak 32 nelayan asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Kabupaten Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena telah memasuki wilayah teritorial perairan laut negara tersebut.Ke-32 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT).
Adapun 32 nelayan tersebut antara lain Abdul Halim sebagai nakhoda, serta anak buah kapal (ABK) yakni Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Aris, Nurdin, Muliadi, Sayuti.Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Junaidi, Abdul Halim, Munir, Hidayatullah, Zulkifli, Darkasyi, Maulana, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Jamian, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin dan Ramadhani.Sementara dua nelayan yang berhasil melarikan diri dan sudah sampai kembali di Aceh yakni Faizal dan Abdurrahman.