IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Masjid Cipaganti yang berdiri pada 1933 di Jalan Cipaganti, Kota Bandung menjadi salah satu bangunan cagar budaya yang masih berfungsi dengan baik sebagai tempat ibadah. Beberapa bagian bangunan masjid masih mempertahankan desain lama saat pertama kali diarsiteki oleh arsitek Belanda C.P.W Schoemaker.
Saat memasuki gerbang masjid di bagian tengah, jamaah akan melihat bangunan lama masjid bergaya tempo dulu. Pada bagian kiri bangunan, terdapat prasasti yang dibuat pemerintah Kota Bandung bertuliskan waktu pendirian masjid pada 1933 dengan diarsiteki oleh C.P.W Schoemaker. Selain itu, tertulis sebelumnya masjid tersebut memiliki nama Masjid Kaum Cipaganti dan merupakan bangunan cagar budaya.
Sedangkan pada bagian kanan masjid, terdapat dua buah prasasti yang dibuat pada 1933. Satu prasasti berisi tulisan ejaan lama yang menginformasikan masjid dibangun 7 Februari 1933 dan diresmikan pada 27 Januari 1934 oleh Bupati Bandung Raden TG Hassan Soemadipraja didampingi Patih Bandung Raden RG Wirijadinata dan Penghulu Bandung, (kini disebut Kementerian Agama) Raden Hadji Abdoel Kadir.
Satu buah prasasti lainnya berisi tentang informasi pendirian masjid menggunakan bahasa Sunda. Selanjutnya, di bagian teras masjid berdiri kukuh benteng berwarna hijau yang terdapat tulisan Alquran.
Di bagian dalam masjid tempat sholat terdapat empat saka guru dengan ornamen bunga. Selain itu, terdapat aksesoris lampu utama yang dibuat pada 1933.