Senin 19 Apr 2021 16:27 WIB

Malaysia Sempurnakan SOP Perjalanan Umroh dan Haji

Malaysia akan Sempurnakan SOP Perjalanan Umroh dan Haji

Rep: Ratna ajeng tejomukti/ Red: Muhammad Hafil
Calon jamaah haji Malaysia
Foto: Malaysian Digest
Calon jamaah haji Malaysia

IHRAM.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Kementerian Pariwisata, Seni dan Kebudayaan (Kemenpar) akan menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) terkait kegiatan haji di Makkah dan Madinah, khususnya dalam hal menguraikan peran perusahaan yang mengelola urusan jamaah haji dan umroh. 

Sekretaris Jenderal MOTAC Datuk Dr Noor Zari mengatakan SOP yang digunakan akan sesuai dengan persyaratan saat ini dari pemerintah Malaysia dan Arab Saudi. Berbicara kepada Bernama, Senin (19/4)

Baca Juga

Kementerian mengatakan sebagai badan pengawas untuk paket umrah, pihaknya bertanggung jawab untuk mempelajari SOP kedua negara dan kesejahteraan jamaah haji Malaysia saat mereka menunaikan umrah setelah pemerintah siap untuk melanjutkan ibadah haji.

Noor Zari adalah bagian dari delegasi Malaysia ke Arab Saudi dalam rangka kunjungan kerja Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri ke Arab Saudi yang berakhir hari ini. 

 

"Delegasi berkesempatan mengikuti berbagai protokol yang ditetapkan pemerintah Saudi dalam melaksanakan shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi," ujar dia.

Menurut Noor Zari, MOTAC dan delegasi juga telah berdiskusi untuk menyiapkan draf kerangka kerja SOP pertimbangan pemerintah Malaysia jika pemerintah Saudi memperbolehkan ibadah haji dilanjutkan ketika perbatasan kedua negara dibuka kembali. Pembahasan tersebut, kata dia, mencakup beberapa hal penting, antara lain proses dan peran berbagai pihak terkait pelaksanaan SOP selama tiga tahap haji, yakni sebelum keberangkatan, saat menunaikan ibadah haji, dan saat kembali ke Malaysia. 

Pemerintah Saudi memperkenalkan kebijakan baru dan memberlakukan SOP ketat sejak mengizinkan orang asing untuk melanjutkan kegiatan umrah mulai 1 November tahun lalu. 

"SOP juga telah diubah dari waktu ke waktu, sejalan dengan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di negara ini, dan Kementerian Perhubungan akan mengikuti setiap perkembangan baru terkait masalah tersebut," tambah dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement