Kamis 22 Apr 2021 16:46 WIB

648 Imam Masjid di Pekanbaru Jalani Vaksinasi Bertahap

Sebanyak 648 imam masjid di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menjalani vaksinasi covid.

Vaksinator menyuntikan vaksin COVID-19 kepada peserta saat vaksinasi (ilustrasi)
Foto:

Ia mengatakan Pemerintah Kota Pekanbaru juga akan melakukan penyuntikan vaksin kepada 549 imam masjid lainnya. Skema penyuntikan juga sama, yakni untuk istri imam dan semua pengurus masjid hingga petugas keamanannya.

"Insya Allah akan divaksin ,karena ini adalah ikhtiar, sehingga imam perlu dijaga kesehatan dan dilindungi dari wabah dan malapetaka. Insya Allah setelah ini akan dilanjutkan lagi," ujarnya.

Menurut dia, vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar yang harus dijalani pada saat terjadinya wabah. Karena itu, ia berharap semua imam masjid dan pengurus masjid bersedia untuk divaksin."Kita melaksanakan program pemerintah dan anjuran agama untuk melakukan ikhtiar pelihara diri dari wabah, salah satunya COVID-19," katanya.

Sebelumnya, pada 16 Maret lalu Komisi Fatwa MUI menggelar sidang pleno untuk memutuskan Fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 pada saat berpuasa. Dalam fatwa tersebut, MUI merekomendasikan pemerintah tetap melakukan vaksinasi COVID-19 pada bulan Ramadhan, sehingga penularan COVID-19 dapat dicegah.Vaksinasi pada bulan Ramadhan harus memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.

Agar vaksinasi tetap berlangsung lancar, pada fatwa tersebut MUI juga merekomendasikan agar vaksinasi dilaksanakan pada malam hari.Jika vaksinasi dilaksanakan pada siang hari, dikhawatirkan bisa membahayakan masyarakat yang sedang berpuasa karena kondisi fisik mereka lemah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement